Petugas AVSEC Bandara Kualanamu mengamankan Salmiati A Gani (46) warga Desa Keude Alue Rheng , Kecamatan Peudada , Bireun , Aceh pada Selasa (6/10) sekira pukul 11.00 Wib di terminal keberangkatan domestik karena kedapatan membawa sabu di bra dan jilbabnya.
Diamankannya Salmiati ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik Salmiati saat berjalan menuju ruang pemeriksaan Gate I terminal keberangkatan domestik. Bahkan saat akan diperiksa , Salmiati yang mengenakan jilbab hitam ini menolak diperiksa petugas perempuan. Permintaan Salmiati ini pun semakin membuat petugas curiga , berdasarkan kecurigaan itu petugas pun melakukan pemeriksaan dengan alat X Ray. Saat diperiksa petugas dengan alat X Ray , terdengar bunyi alaram alat X Ray.
Selanjutnya petugas pun membawa Salmiati penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 972 tujuan Balikpapan transit Batam dengan jadwal keberangkatan 12.25 Wib keruang khusus pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan dari jilbab yang dikenakan Salmiati ditemukan 1 paket sabu dibungkus plastik klip transparan. Berdasarkan temuan tersebut petugas pun melanjutkan pemeriksaan , hasilnya petugas menemukan 4 paket sabu dibungkus plastik klip transparan masing masing di dua dibra sebelah kanan dan dua di bra sebelah kiri. Selanjutnya petugas pun membawa Salmiati ke security building beserta 5 paket sabu dengan berat total 500 gram.
Manajer keamanan bandara Kualanamu Kuswadi menegaskan saat memasuki boarding pass petugas curiga dengan gerak-gerik Salmiati dan tidak mau diperiksa oleh petugas perempuan ,” profilling anggota curiga dengan gerak-gerik Salmiati dan menolak diperiksa petugas perempuan . Ternyata saat diperiksa dibagian jilbab ditemukan 1 paket sabu dibungkus plastik transparan smeentara dipakaian dalam ditemukan 4 paket sabu dibungkus dengan platik klip transparan . Total sabu yang diamankan seberat 500 gram ,” jelasnya. ( DS)