ASN Kota Binjai Tandatangani Perjanjian Netral di Pilkada

Sebarkan:
IMG_20151019_174903

Pj . Walikota Binjai Ir. Riadil Akhir Lubis  MSi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN)  Kota   Binjai untuk  bersikap netral dalam  pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada 9 Desember mendatang. Sebagai komitmen netralitas, seluruh ASN  Kota Binjai diminta menandatangani dokumen  pakta integritas berisi pernyataan  dan janji diri sendiri  tentang komitmen bebas dari pengaruh  dan intervensi  semua golongan dan partai politik  pada proses atau pentahapan pilkada Kota Binjai tahun 2015. 

Penandatangan  fakta  integritas  dilakukan secara serentak oleh para asisten, staf ahli,  kepala  SKPD termasuk  camat dan lurah  disaksikan oleh Pj. Walikota Binjai, Senin (19/10/15) di Aula  Pemko Binjai. 

Pj. Walikota Binjai menegaskan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepada daerah dan wakil kepala  daerah. 

Jika  melanggar akan  dikenakan   sanksi  hukuman disiplin, mulai dari hukuman  disiplin ringan, sedang   maupun berat. "Sebagai seorang pegawai ASN kita hanya memiliki  satu hak  yaitu hak untuk memilih  mana  calon kepala  daerah yang dianggap terbaik," kata Riadil. 

Pj Walikota Binjai juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD agar penandatanganan pakta integritas segera diteruskan kepada aparatur  dibawahnya termasuk guru dan tenaga kesehatan.    

Riadil Akhir Lubis mengharapkan para ASN  tetap bekerja sesuai  tupoksi, jangan sampai terkotak kotak  pada  tiga pasangan calon. Diharapkannya setelah penandatangan pakta integritas   akan memberikan iklim kondiusif diantara sesama ASN. (hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar