Pj . Walikota Binjai Ir. Riadil Akhir Lubis MSi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kota Binjai untuk bersikap netral dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai pada 9 Desember mendatang. Sebagai komitmen netralitas, seluruh ASN Kota Binjai diminta menandatangani dokumen pakta integritas berisi pernyataan dan janji diri sendiri tentang komitmen bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik pada proses atau pentahapan pilkada Kota Binjai tahun 2015.
Penandatangan fakta integritas dilakukan secara serentak oleh para asisten, staf ahli, kepala SKPD termasuk camat dan lurah disaksikan oleh Pj. Walikota Binjai, Senin (19/10/15) di Aula Pemko Binjai.
Pj. Walikota Binjai menegaskan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepada daerah dan wakil kepala daerah.
Jika melanggar akan dikenakan sanksi hukuman disiplin, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang maupun berat. "Sebagai seorang pegawai ASN kita hanya memiliki satu hak yaitu hak untuk memilih mana calon kepala daerah yang dianggap terbaik," kata Riadil.
Pj Walikota Binjai juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD agar penandatanganan pakta integritas segera diteruskan kepada aparatur dibawahnya termasuk guru dan tenaga kesehatan.
Riadil Akhir Lubis mengharapkan para ASN tetap bekerja sesuai tupoksi, jangan sampai terkotak kotak pada tiga pasangan calon. Diharapkannya setelah penandatangan pakta integritas akan memberikan iklim kondiusif diantara sesama ASN. (hendra)