Kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Deliserdang hingga Senin (26/10) pagi. Dampaknya Pemerintah Kabupaten ( Deliserdang ) meliburkan sekolah selama dua hari sejak hari ini hingga Selasa (27/10).
Seketaris Dinas Pendidikan , Pemuda dan Olahraga Deliserdang Misran Sihaloho menerangkan jika kebijakan untuk meliburkan semua tingkatan sekolah ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 421/4082 tentang Liburan Sekolah.
Lanjut Misran Sihaloho jika kebijakan libur sekolah ini sudah disosialisasikan kepada para Kepala UPT, MKKS SMA/SMK/MA, SMP/MTs, PAUD Negeri dan Swasta ," kebijakan meliburkan seluruh tingkatan sekolah ini sudah disosialisasikan tadi malam , libur selama dua hari ," terangnya.
Disinggung akibat diliburkan ini para pelajar berkeliaran seperti di kota Lubuk Pakam , warnet, pusat perbelanjaan maupun mini market. Misran menegaskan jika hal ini akan menjadi pertimbangan pihaknya untuk melakukan razia ," ini akan dipertimbangkan untuk melakukan razia ," tegasnya.(walsa)