Dibanding Kretek, Batik Lebih Pantas Masuk RUU Kebudayaan

Sebarkan:

  2015-10-02_14.38.32


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Kharis Almasyhari berpendapat batik lebih pantas masuk ke dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan sebagai salah satu kebudayaan nasional daripada kretek yang selama ini lebih banyak menuai kontroversi. Demikian disampaikan Kharis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jum'at (2/10).


 


"Dibanding kretek, batik  jelas lebih pantas masuk dalam RUU Kebudayaan yang saat ini sedang dibahas DPR," kata Kharis.


 

Hari batik nasional yang jatuh pada hari ini (2/10), menurut Kharis adalah momentum untuk mengangkat identitas bangsa di negeri sendiri maupun dunia internasional.


 


"Batik perlu terus dilindungi, dilestarikan keberadaannya, serta dipromosikan ke seluruh masyarakat Indonesia dan dunia International, " kata politisi PKS dari dapil Jateng V ini.


 


Dahulu, batik baru dikenal dan dikembangkan  masyarakat di pulau jawa. Kini hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia telah memiliki motif batik khas daerah masing-masing.


 


"Inilah khazanah kekayaan dan keanekaragaman budaya yang  mempercantik wajah Indonesia di mata dunia. Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk melestarikan batik sebagai budaya bangsa," kata Kharis.(rel)



Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar