Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2015 sebesar 1.985.096 pemilih pada Jumat (2/10/2015) jelang tengah malam. Proses pleno berlangsung a lot dengan penolakan dari Panitia Pengawas (Panwas) soal akurasi data.
Pada rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP) hingga penetapan DPT yang dimulai sejak pukul 14.30 Wib di sekretaria KPU Medan Jalan Kejaksaan itu, ditetapkan juga jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Medan sebanyak 3.024."KPU Medan menetapkan DPT pada 2 Oktober 2015 sebanyak 1.985.096 pemilih dengan jumlah 3.024 TPS," ujar anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba, Minggu (4/10).
Diakuinya rapat pleno tersebut berlangsung cukup alot. Dimana jumlah pemilih di Medan bertambah 4,7% dibandingkan DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) sebanyak 1.746.831 pemilih. Dengan begitu, pertambahan jumlah pemilih berdasarkan penetapan tersebut berjumlah sekitar 200ribuan pemilih menjadi 1,9 Juta pemilih."Ada bertambah sebanyak 238.265 pemilih," katanya.
Pandapotan menyebutkan bahwa pertambahan jumlah daftar pemilih tersebut karena masuknya pemilih pemula yang terdiri dari pensiunan TNI/Polri dan pemilih muda. Namun hal tersebut tidak bisa diterima Panwas yang masih menemukan pemilih yang meninggal dunia, belum terdata, terdaftar lebih dari satu kali atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih (TMS).
Sementara Panwas meminta agar dilakukan perbaikan untuk 18 kecamatan selain Medan Helvetia, Medan Selayang dan Medan Marelan. Perbaikan tersebut pun dilakukan hingga pukul 23:00 Wib sebelum ditetapan pukul 23:40 Wib.
Rapat yang dihadiri kedua tim paslon yakni Sastra untuk pasangan BENAR nomor urut 1 dan Bobby Zulkarnain serta Hendri Sitompul dari pasangan REDI nomor urut 2, juga membahas penetapan DPS yang mencapai angka 2.027.556 dengan jumlah TPS 3.046. Dimana setelah dilakukan perbaikan, jumlahnya berkurang seperti yang ditetapkan.
Sedangkan, Panwas Pilkada Medan menolak penetapan DPT oleh KPU. Mereka meminta dilakukan perbaikan terlebih dahulu."Kami meminta agar dilakukan dahulu perbaikan daftar pemilih sebelum ditetapkan," kata Ketua Panwas Pilkada Medan Raden Deni Atmiral didampingi dua Anggota Panwas Uliansyah Nasution dan Henry Sitinjak.
Rekomendasi penolakan tersebut secara tertulis, diserahkan Panwas Pilkada kepada KPU Medan pada saat rapat pleno diskors (dihentikan sementara) karena masih dilakukan perbaikan di sejumlah kecamatan. Selain masih banyaknya data yang belum dibersihkan, pada saat rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih, KPU tidak menggunakan data yang dihimpun dari tingkat bawah, melainkan menggunakan sistem informasi daftar pemilih (Sidalih), sehingga apa yang sudah dikoreksi masih masuk adalam daftar pemilih."Saat pleno, jelas masih ditemukan (kesalahan) dan KPU mengakui itu. Kita mendorong agar daftar pemilih diperbaiki secepatnya sebelum penetapan DPT," katanya.
Sebelum ditetapkan, jajaran Panwas Pilkada Medan meninggalkan ruangan rapat tanpa mengikuti penetapan. (mdn)
Sementara Panwas meminta agar dilakukan perbaikan untuk 18 kecamatan selain Medan Helvetia, Medan Selayang dan Medan Marelan. Perbaikan tersebut pun dilakukan hingga pukul 23:00 Wib sebelum ditetapan pukul 23:40 Wib.
Rapat yang dihadiri kedua tim paslon yakni Sastra untuk pasangan BENAR nomor urut 1 dan Bobby Zulkarnain serta Hendri Sitompul dari pasangan REDI nomor urut 2, juga membahas penetapan DPS yang mencapai angka 2.027.556 dengan jumlah TPS 3.046. Dimana setelah dilakukan perbaikan, jumlahnya berkurang seperti yang ditetapkan.
Sedangkan, Panwas Pilkada Medan menolak penetapan DPT oleh KPU. Mereka meminta dilakukan perbaikan terlebih dahulu."Kami meminta agar dilakukan dahulu perbaikan daftar pemilih sebelum ditetapkan," kata Ketua Panwas Pilkada Medan Raden Deni Atmiral didampingi dua Anggota Panwas Uliansyah Nasution dan Henry Sitinjak.
Rekomendasi penolakan tersebut secara tertulis, diserahkan Panwas Pilkada kepada KPU Medan pada saat rapat pleno diskors (dihentikan sementara) karena masih dilakukan perbaikan di sejumlah kecamatan. Selain masih banyaknya data yang belum dibersihkan, pada saat rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih, KPU tidak menggunakan data yang dihimpun dari tingkat bawah, melainkan menggunakan sistem informasi daftar pemilih (Sidalih), sehingga apa yang sudah dikoreksi masih masuk adalam daftar pemilih."Saat pleno, jelas masih ditemukan (kesalahan) dan KPU mengakui itu. Kita mendorong agar daftar pemilih diperbaiki secepatnya sebelum penetapan DPT," katanya.
Sebelum ditetapkan, jajaran Panwas Pilkada Medan meninggalkan ruangan rapat tanpa mengikuti penetapan. (mdn)