KPU Kota Binjai akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk biaya perbaikan alat peraga kampanye (APK) yang rusak dan mengganti APK yang hilang.
Besaran anggaran ini disepakati setelah ke lima komisioner KPU Kota Binjai melakukan rapat terkait anggaran perbaikan alat peraga kampanye (APK) yang rusak dan hilang. Sungguh ini merupakan angka yang cukup fantastis bila dilihat dari kondisi APK yang rusak dan hilang tersebut.
Devisi Informasi dan Data KPU Kota Binjai, Labayk Simanjorang mengatakan, untuk menyiapkan anggaran tersebut, pihak KPU Kota Binjai terpaksa harus merevisi rancangan anggaran belanja (RAB) yang telah disusun.
"Ya, terpaksa kita revisi RAB-nya, kalau tidak begitu, kita tak ada anggaran untuk memperbaiki APK yang rusak dan mengganti APK yang hilang," terangnya kepada metro-online.co di kantor KPU jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (15/10/15).
Dijelaskannya, anggaran perbaikan APK Rp 200 juta tersebut diambil dari anggaran perjalanan dan anggaran lainnya. "Jadi setiap anggaran kami potong 30 sampai 50 persen dan dilimpahkan ke anggaran perbaikan APK yang hilang dan rusak. Makanya terpaksa RAB kita revisi kembali," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya, KPU Kota Binjai hanya memperkirakan anggaran untuk mengganti APK yang hilang dan perbaikan hanya mencapai Rp 30 juta, namun, setelah KPU menerima rekomendasi dari Panwaslih Kota Binjai, tim sukses paslon dan PPK, ternyata anggaran tersebut tidak memadai. Dari sini KPU melakukan rapat dan memutuskan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk mengganti APK yang hilang dan memperbaiki yang rusak.
"Sebab begitu KPU menerima rekomendasi dari Panwaslih, tim sukses dan PPK, ternyata 80 persen APK mengalami rusak. Jadi hampir seluruhnya APK yang ada di Binjai rusak, bahkan sebagian hilang," ungkapnya.
Teknis penggantian dan perbaikannya, lanjut Labayk, apa bila ada baliho, spanduk atau umbul-umbul yang robek, maka itu akan diganti baru. Sementara untuk yang hilang akan dicetak kembali.(hendra)