Menurut pengaduan, Ferizi menyusup ke sistem komputer dari sebuah perusahaan di Amerika Serikat dan mencuri informasi pribadi dari lebih dari 1.000 anggota militer AS dan karyawan federal.
Kemudian, ia diduga memberikan informasi tersebut ke tokoh ISIS, termasuk seorang propagandis terkemuka.
Asisten Jaksa Agung John Carlin menyebutkan, kasus terhadap Ferizi - yang menggabungkan cybercrime dan teror adalan Yang pertama dari jenisnya.
"Penangkapan ini menunjukkan tekad kita untuk menghadapi dan mengganggu upaya ISIS untuk menargetkan Amerika, dalam bentuk apapun dan dimanapun mereka," kata Carlin. (len/mol)
