Harapan masyarakat Kota Binjai mulai terlihat, dimana setelah polisi yang tergabung dari beberapa satuan di Polres Binjai, mengobok-obok 'kampung narkoba' di Kota Binjai, Jalan Danau Laut Tawar, KM 19, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur, Sabtu (17/10) jam 16.00 wib.
Alhasil 5 orang yang diduga baru membeli narkoba jenis sabu diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Binjai.
Andri Pradana (18), pria yang mengaku sebagai buruh bangunan, tidak mau mengaku pada polisi kalau dia adalah kurir dan agen narkoba jenis sabu. Karena pada saat ditangkap, pria hitam yang tinggal di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur tersebut memegang uang ratusan ribu rupiah.
Dia mengaku, uang jutaan rupiah yang dipegangnya adalah uang untuk membayar arisan ibunya. "Saya disuruh mama untuk membayar uang arisan. Sebulannya Rp 40 ribu, mama belum bayar selama 4 bulan," ujarnya berdalih.
Saat polisi menanyakan, kalau uang yang dipegangnya ratusan rupiah untuk membayar hutang sebesar Rp 160 ribu, Andri kembali berdalih. Bahwa dia juga ikut jula-jula ke saudaranya yang ada di lokasi penggerebekan tersebut. "Mama bayar uang arisan. Aku mau bayar uang jula-jula," kata Andri lagi.
Seorang anggota Sat Reskrim Polres Binjai yang mengenali Andri pun menanyakan aktifitas Andri di beberapa daerah Kota Binjai setelah keluar dari kampung narkoba tersebut. "Kau pikir aku nggak kenal kau. Kau beli narkoba disitu, kau juga memasarkan di beberapa daerah di Binjai ini," kata polisi berpakaian preman pada Andri yang hanya bisa tertunduk sambil memegangi uang ratusan ribu rupiah.
Selain Andri, polisi juga menangkap Indra (41) warga Jalan DR Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur, Ade Irawan (33) warga Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Romi Syahputra (24), warga Pasar 2 Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur dan Dede Duwiya (20) warga Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur.
Dari tangan mereka, polisi menemukan 5 paket narkoba jenis sabu serta beberapa alat hisap narkoba. Saat ditangkap, kelimanya mencoba melarikan diri, namun mereka gagal, karena polisi sudah mengepung lokasi tersebut.
Guna memeriksa apakah ada keterlibatan pencuriam kenderaan bermotor jenis sepeda motor, ada 7 unit sepeda motor yang turut diamankan polisi, Yamaha Vega R BK 4223 TR, Vixion BK 6109 RAK, Shogun BK 2964 XS, Jupiter Z BK 6660 LH, Mio Soul BK 4631 RAB, Kawasaki Ninja BK 2632 RAS dan Honda Supra Fit BK 5468 US.(hendra)