Ketua Bawas: Jelang Pilkada, Banyak PNS Stres

Sebarkan:
Pilkada-Serentak-2015
 Ketua Badan Pengawas Pemilu (Muhammad) mengatakan, banyak sekali Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang stres di masa-masa menjelang pelaksanaan pilkada. Menurut Muhammad, secara umum sebenarnya PNS ingin bersikap netral, tidak memihak salah satu calon di pilkada.

Hanya saja, menurut mantan Ketua KPU Sumbar itu, justru oknum-oknum dari timses pasangan calon yang menyeret-nyeret PNS ke dalam politik praktis pilkada. Bahkan, diwarnai tekanan-tekanan. Hal itu yang membuat PNS stres. 

“Biasanya di setiap Pilkada PNS harusnya happy, tidak stress. Faktanya, dalam evaluasi Bawaslu, PNS kita stress menjelang setiap Pilkada. Karena naluri sebenarnya ingin berada pada posisi netral tetapi karena ada tekanan-tekanan dari oknum-oknum tertentu, ini yang harus kita kawal bersama,” kata Muhammad dalam kata sambutannya di acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Bawaslu dengan sejumlah instansi terkait pengawasan PNS jelang pilkada serentak Desember 2015 di kantor kemenpan-RB, Jakarta, kemarin (2/10).

MoU diteken Ketua Bawaslu Muhammad, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Muhammad mengatakan, semangat penandatanganan MoU ini tidak dalam rangka ingin memata-matai atau menjerat PNS sebagai aparatur sipil negara. Tetapi dalam rangka membangun sebuah komitmen untuk menghadirkan pelaksanaan pilkada. Pasalnya, dalam pilkada yang sudah-sudah, selalu saja diwarnai kasus ketidaknetralan PNS.

Bahkan, lanjutnya, jelang pilkada 2015 ini, Bawaslu sudah menerima laporan keberpihakan PNS. Laporan itu sudah diteruskan ke menpan-RB.

Di tempat yang sama, Menteri Yuddy mengakui pihaknya telah menerima laporan mengenai keterlibatan PNS dalam pilkada. Karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu lebih mengoptimalkan pengawasan terkait dengan netralitas PNS ini, antara lain lewat MoU itu.

Teknis tindak lanjut dari MoU, lanjut Menteri Yuddy, nantinya dibentuk forum koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi pengawasan netralitas. “Forum tersebut akan melakukan langkah-langkah pengawasan serta tindak lanjut dengan dikoordinasikan oleh pimpinan Bawaslu,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan, PP No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi acuannya. 

Cara lain, lanjut menteri asal Hanura itu, pihaknya akan menggenjot sosialisasi terkait dengan sanksi-sanksi tegas yang akan diberikan kepada PNS apabila terlibat dalam pilkada. Sosialisasi akan digeber lewat mengadakan seminar, workshop atau kegiatan lain.  "Supaya PNS tahu dan memahami sanksi apa yang akan diberikan apabila nekat ikut dalam pilkada dan melanggar PP No. 53/2010 dan peraturan lainnya,” katanya.

Menpan-RB sendiri telah mengeluarkan SE Menteri No. B2355 tanggal 22 Juli 2015, yang isinya mengingatkan bahwa pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bagi PNS yang terlibat politik praktis di pilkada.

"Sanksi hukuman sedang sampai berat. Sanksi sedang yaitu berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai dengan pemberhentian homat dan tidak hormat. Ini penting karena kalau PNS dibiarkan tidak netral maka dampak yang akan terjadi adalah diskriminasi pelayanan, pengkotak-kotakan PNS, benturan konflik kepentingan dan PNS menjadi tidak professional,” kata Yuddy.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyambut baik langkah-langkah rekannya itu dalam menjaga netralitas PNS.  “Kami mengapresiasi. Upaya menjaga netralitas PNS ini akan serius ditindaklanjuti,” kata mantan sekjen PDIP itu. 

Dikatakan, MoU yang telah diteken merupakan dasar dalam penerapan pengawasan terhadap PNS. “Kalau nanti ada pejabat yang memang terbukti ya finish. Tidak akan ada peningkatan karir. pasti ada penilaian dari BKN, dan KASN akan mencatat, memberikan sanksi, termasuk karir kedepan apabila terbukti ada PNS yang tidak netral,” ujar Tjahjo. (bbs)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar