Korupsi TP PKK Asahan Dihentikan, Kajari Tak Cari Bukti

Sebarkan:
[caption id="attachment_41359" align="aligncenter" width="350"]Puluhan mahasiswa saat mengggelar unjuk rasa di kantor TP PKK Puluhan mahasiswa saat mengggelar unjuk rasa di kantor TP PKK[/caption]

Pelapor Ir Andi Kurnia ketika diminta tanggapannya , Senin (12/10) terkait laporan yang telah diserahkannya ke Kejari Kisaran 9 bulan lalu dan dinyatakantelah dihentikan karena tidak ditemukan bukti permulaan menyatakan , patut diduga Kejari Kisaran tidak mencari bukti.

“Sudah terang   benderang dirinci dilaporan yang diserahkan itu mengenai alokasi dana yang dikugurkan ke TP PKK Asahan selama dua kali tahun anggaran berturut-turut yaitu tahun anggaran 2011 sebesar Rp983.500.000 dan tahun anggaran 2012 dikucurkan lagi dengan nilai yang sama Rp983.500.000   dan bersumber dari APBD Asahan .
Bila ditotal dana yang dialokasikan ke TP PKK Asahan selama dua tahun anggaran sebesar Rp 1.967 miliar .Lalu kegiatan TP PKK Asahan selama dua tahun anggaran tidak diketahui,lalu dikemankan uangnya itu.”Kok disebut tidak ada bukti permulaan, disinilah Kejari Kisaran sebagai penegak hukum pemebrantasan dugaan tindak pidana korupsi bekerja keras mencari bukti”,tandasnya.

Disebutkan Andi, yang jadi pertanyaan, dana di alokasikan ke TP PKK Asahan hanya pada TA 2011-2012, sedang pada TA 2010 tidak ada dan hal yang sama terjadi pada TA 2013 hingga TA berikutnya. Apakah setelah TA 2012 menjadi temuan,maka tidak dianggarkan Pemkab Asahan ke TP PKK ini.

Untuk diketahui, dibeberapa dinas dan badan diketahui TP PKK mendompeng pelaksanaan programnya. Sehingga terlihat aneh dan diduga terjadi anggaran yang tumpang tindih,maka kalau benar-benar dicari,dipastikan akan ditemukan banyak bukti terkait dana ang dikucurkan ke TP PKK ini.

Begitupun sebut Andi pihaknya tidak tinggal diam dan berencana melaporkan kinerja Kejari Kisaran yang diduga tidak serius menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di TP PKK Asahan ke Kejagung. Dan patut juga diduga ,Pemkab Asahan telah banyak mengucurkan bantuan ke Kejari Kisaran,sehingga pihakKejari disinyalir enggan mengungkap kasus dugaan tindak korupsi di instansi yang berkaitan dengan Pemkab Asahan.Maka dugaan tidak pidana korupsi mengkrak dilembaga penegak hokum tersebut. (bbs)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar