KPU Binjai Gelar Rapat Pleno DPT

Sebarkan:
2015-10-02_16.15.50
KPU Binjai Gelar rapat pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2015 di gedung aula Kementerian Agama Kota Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (2/10/15) sekitar pukul 15.00 wib.

Hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner KPUD Binjai, Ketua Panwas Kota Binjai, Mardiana beserta jajaran, PPK, Ketua Bawaslu Sumut, Safrida, Kepala Catatan Sipil, Wahyudi, Kesbanglinmas, Janu Asmadi Lubis, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta tim sukses seluruh pasangan calon.

Dalam kesempatan ini, Ketua KPUD Binjai, Herry Dani menjelaskan, sebelum menetapkan DPT, pihaknya terlebih dahulu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk memastikan agar semua warga terdata. 

"Petugas sudah melakukan coklit secara door to door untuk pendataan dan memastikan kepada setiap warga agar terdaftar sebagai pemilih," jelas Herry Dani.

Selain itu, pihak KPUD Binjai juga telah melakukan pemutahiran secara faktual selama 36 hari dan menyusun data pemilih tiap TPS paling banyak 800 orang.

"Jadi kita membatasi masalah TPS, kita mengambil sikap bahwa setiap TPS harus atau paling banyak 800 pemilih dan tidak boleh lebih," ujarnya.

Sebelumnya, pihak KPU juga telah melakukan penetapan DPS di Kelurahan dan Kecamatan yang telah ditanggapi oleh masyarakat dan tim kampanye. "Dari sini kita mendapatkan hasil DPS yang akan ditetapkan menjadi DPT," ungkapnya.

Dikatakannya, DPT dilakukan secara transparan dan semua pihak wajib mengetahuinya, hal ini sesuai dengan PKPU tahun 2015 tentang keterbukaan KPU dalam daftar pemilih tetap.

"Disini kita terbuka, tidak ada yang kita tutup-tutupi, semua bisa menanggapi masalah DPT ini, jika ada kesalahan, KPU siap menanggapi dan menindaklanjutinya," pungkasnya.(bj-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar