KPUD Kota Binjai memperkirakan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Binjai berkisar 184.936. Jumlah ini bertambah sebesar 72 orang dari jumlah sebelumnya yang berkisar 184.864.
Hal ini dikatakan Devisi Informasi dan Data KPUD Binjai, Labbayk Simanjorang di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, saat melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2015, Jumat (2/10/15).
Penambahan ini lanjut dia, sesuai dengan DPS yang telah ditanggapi oleh warga yang ada di Kelurahan dan Kecamatan serta dari data pencocokan penelitian (coklit) dan dari sistem daftar pemilih (sidalih).
"Hasil ini semua kami lakukan dari hasil pendataan yang telah kami lakukan selama 36 hari untuk mendapatkan pemutahiran data untuk menuju DPT," ungkapnya.
Dia mencontohkan, seperti di Kelurahan Berngam, TPS 3, disini jumlah pemilih mengalami pengurangan sebesar 3 orang. Di TPS 7 jumlah pemilih berkurang 37 orang. Di TPS 8 jumlah pemilih berkurang 4 orang, sementara di TPS 1, Kelurah Pekan Binjai mengalami penambahan 3 orang.
"Jadi dari data ini jelas terlihat kalau saat pendataan terlihat ada penambahan dan pengurangan, hal ini disebabkan ada sebagian warga yang telah meninggal dunia dan ada pada sekarang telah mencukupi umur untuk memilih," paparnya.
Sementara itu, dari 548 pemilih yang terdata di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Binjai, hanya 248 yang terdaftar sebagai pemilih untuk pilkada nanti. Hasil ini didapat saat melakukan pendataan melalui coklit dan sidalih.
"Dalam data kemarin, ada 548 warga binjai yang ada di LP, namun ternyata, hanya 248 yang memiliki KTP dan NIK yang jelas," ujarnya.
Dikatakannya, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2015 ini, jumlah TPS yang ada di Kota Binjai sebesar 397 TPS yang tersebar di 5 Kecamatan dan 37 Kelurahan.
Sebelumnya, dari data KPUD Binjai yang disampaikan pada rapat pleno kemarin, DPS berjumlah 220.233 pemilih yang terdiri 107.547 laki-laki dan 112.686 perempuan dengan jumlah Kelurahan 37 dan 5 Kecamatan.
Sementara, dari daftar agregat penduduk Binjai, hingga 31 Agustus 2015, yang diperoleh dari Dinas Catatan Sipil, penduduk wajib E-KTP Binjai hanya berkisar 198.465 penduduk.
Bila dibandingkan dengan DPT Pilpres tahun 2014 yang berjumlah 182.642 jiwa. DPS yang diumumkan KPUD Binjai mengalami penggelembungan nilai data pemilih sementara (DPS) sebesar 37.591.
Setelah melakukan pendataan selama 36 hari, hasil DPS yang dijadikan DPT sebesar 184.936 pemilih.(bj-1)