Massa Petani Mengamuk di Labura

Sebarkan:
ilustrasi unjuk rasa

Seribuan warga dari Desa Kelapa Sebatang yang bersengketa dengan PT Sri Perlak, Jumat (2/10/2015) berunjuk rasa di Gedung DPRD Labura. Mereka menuntut agar Dewan dan Bupati H Kharuddin Syah Sitorus SE segera menyelesaikan kisruh lahan seluas 938 hektare di kampung mereka.

 

Aksi unjuk rasa ini, mewarnai jalannya sidang paripurna pengesahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2015, di Gedung DPRD Labura. Akibatnya, agenda yang digelar legislatif dan judikatif itu sempat terganggu karena nyaris bentrok dengan aparat.

 

Massa yang datang itu ada yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia, Ormas dan OKP. Mereka menamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (Aman).

 

Satu poin utama dari sekian banyak tuntutannya, agar pemerintah setempat penyelesaian sengketa lahan antara PT Sri Perlak dengan para petani. Namun 1 jam unjukrasa mereka nyaris seperti menampar angin. Sebab, tak satu pun anggota dewan yang datang menemui dan menerima aspirasi mereka karena sedang sidang paripurna.

 
Koordinator aksi demo Sudarmin dalam orasinya mengatakan selama ini pihaknya pihaknya belum ada menerima jaminan untuk mendapatkan dan mengelola tanah seperti yang termaktub dalam UUPA No 5 tahun 2015.

 

Mereka meminta agar sengketa lahan dengan masyarakat yang tergabung dengan SPI belum ada penyelesaian. Karenanya para petani meminta kepada DPRD Labura untuk mempasitilasi penyelesaian sengketa lahan tersebut. "Kami sudah sering menyampaikan aspirasi kami ke DPRD namun belum ada penyelesaian," ujar pendemo.
Dengan sengketa itu mereka meminta kepada Pemerintah Labura untuk segera mengeluarkan legalitas lahan dan kepada DPRD agar penegakan supremasi hukum di atas segalanya sesuai dengan amanah UUD 45, UUPA NO 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

 

Aksi demo yang mendapat pengawalan ketat dari anggota Satpol PP dan pihak kepolisian ini sempat ricuh. Di mana para demonstran mendesak agar Bupati Labura dan anggota DPRD menemui mereka.

 

Namun ketegangan tersebut berhasil diredakan pihak kepolisian. Setelah menunggu hingga pukul 13.00 WIB, akhirnya para pendemo ditemui anggota DPRD yang baru selesai mengikuti rapat paripurna.

 

Anggota DPRD Labura Parlindungan yang menemui para pengunjuk rasa berjanji akan memfasilitasi aspirasi para pengunjuk rasa. "Kami akan memfasilitasi aspirasi masyarakat dan mengundang pihak-pihak terkait termasuk BPN agar permasalah ini cepat selesai," ujar Parlindungan.

 

Setelah mendapat jawaban dari anggota DPRD para pendemo membubarkan diri dengan pengawalan pihak kepolisian. (bbs)

 
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar