Mobil Berstiker Paslon Bupati Samosir Dilarang

Sebarkan:
[caption id="attachment_40869" align="alignleft" width="194"]Ilustrasi mobil berstiker Ilustrasi mobil berstiker[/caption]

Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto menegaskan, siapa pun tidak bisa memakai mobil berstiker gambar pasagangan calon bupati Samosir selama dalam masa kampanye, apabila merubah dasar cat kendaraan bermotor tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres pada Rapat Koordinasi Bahan Kampanye dan Alat Peraga di Aula Wirasatya Polres Samosir, pada Sabtu, (03/10). “Bila hendak merubah warna dasar mobil, dipersilahkan merubahnya melalui proses regident ranmor atau pengesahan ranmor dengan membayar PNBP atau biaya administrasi STNK dan TNKB sebelumnya,” jelas AKBP Eko.
AKBP Eko juga menambahkan, bahwa yang dimaksud mobil berstiker full body adalah kendaraan bermotor yang telah digunakan sebagai branding (merk, ciri, tanda, identitas tertentu) dengan menggunakan pengenalan bagi konsumen atau masyarakat lain untuk identifikasi identitasnya.

”Melalui pertemuan ini, adalah salah satu langkah persuasif yang dilakukan Polres Samosir kepada seluruh pasangan calon untuk melarang penggunaan mobil branding karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan diharapkan seluruh pasangan calon dapat mencabutnya dengan kesadaran sendiri dalam waktu 3 x 24 jam, dan bila sesudahnya tidak diindahkan maka kami akan melakukan tindakan menurut hukum yang berlaku,” tegas Eko Suprihanto.

Ketua Panwaslu Maurid A Gultom mengatakan mobil berstiker paslon bupati dan wakil bupati sesuai amanah Peraturan KPU Nomor 7 pasal 26 dan Perbawaslu tentang bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK).

"Dikatakan Maurid penggunaan mobil berstiker paslon tidak dibenarkan karena tentang pemasangan APK dan bahan kampanye sudah disepakati pengadaannya oleh KPUD Samosir, ujar Maurid.

Mobil berstiker yang digunakan oleh para pasangan calon bupati adalah bagian dari upaya untuk mengenalkan dan meingkatkan citra pasangan calon bupati tersebut namun belakangan menjadi pembicaraan yang menimbulkan pro-kontra ditengah masyarakat.

Turut hadir pada Rapat Koordinasi tersebut para komisioner KPU Samosir, Suhadi Situmorang, Ketua Panwaslih Samosir, Maurid Ahop Gultom, dan anggota Tumbur Sitanggang, Barita Malau serta tiga tim pemenangan pasangan calon bupati.(sam-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar