Kasat Lantas Polres Deliserdang AKP Panji Ali Chandra yang dihubungi pada Senin (5/10) sore membenarkan bahwa Bripda Wahyu Pandu bertugas di Satuan Lalu Lintas yang dpimpinnya.
”Ya dia bertugas dibagian lalu lintas, baru 1 sampai 2 bulan menjadi anggota satuan lalu lintas,” terangnya.
Ditanya apakah Bripda Wahyu Pandu masih menggunakan senjata api atau tidak, AKP Panji Ali Chandra menegaskan jika yang punya wewenang melakukan pengecekan adalah bagian sarana dan prasarana (Sarpras).
Sementara itu Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadisetelah akhirnya bersedia memberikan keterangan . Dirinya pun mengungkapkan bahwa Bripda Wahyu Pandu bertugas di Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas).
”Dia bertugas di Satuan Lalu Lintas ,” terangnya.
Saat ditanya apakah senpi yang digunakan Bripda Wahyu Pandu yang digunakan untuk memukul dan mengancam CRP sudah ditarik, mantan Kapolres Tobasa ini menegaskan bahwa Bripda Wahyu tidak menggunakan senjata api.
”Sejak bertugas, Bripda Wahyu Pandu tidak diizinkan menggunakan senjata api. Meskipun begitu kita akan tetap memproses laporannya dan akan melakukan pengecekan,” tegasnya terkesan membela anggotanya.
Sebelumnya, Rajaman Purba yang ditemui di Gedung DPRD Deliserdang pada Senin (5/10) menceritakan peristiwa yang dialami anaknya CRP. Dimana Bripda Wahyu Pandu memukul leher sebelah kiri anaknya dengan gagang pistol. Bahkan Brippda Wahyu Pandu mengancam akan menembak CRP.
Rajaman pun berharapkan agar laporannya di Propam Polres Deliserdang diproses dan Bripda Wahyu Pandu ditahan. ( DS)
”Dia bertugas di Satuan Lalu Lintas ,” terangnya.
Saat ditanya apakah senpi yang digunakan Bripda Wahyu Pandu yang digunakan untuk memukul dan mengancam CRP sudah ditarik, mantan Kapolres Tobasa ini menegaskan bahwa Bripda Wahyu tidak menggunakan senjata api.
”Sejak bertugas, Bripda Wahyu Pandu tidak diizinkan menggunakan senjata api. Meskipun begitu kita akan tetap memproses laporannya dan akan melakukan pengecekan,” tegasnya terkesan membela anggotanya.
Sebelumnya, Rajaman Purba yang ditemui di Gedung DPRD Deliserdang pada Senin (5/10) menceritakan peristiwa yang dialami anaknya CRP. Dimana Bripda Wahyu Pandu memukul leher sebelah kiri anaknya dengan gagang pistol. Bahkan Brippda Wahyu Pandu mengancam akan menembak CRP.
Rajaman pun berharapkan agar laporannya di Propam Polres Deliserdang diproses dan Bripda Wahyu Pandu ditahan. ( DS)