Otoritas Bandara Belum Dapat Laporan Kerusakan Rumah Warga

Sebarkan:
2015-10-10_16.40.36
Meskipun sudah mengakibatkan penderitaan dan kesulitan bagi  keluarga Wismo (50) warga Dusun VI Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu yang atap rumahnya rusak akibat dihempas angin pesawat saat akan mendarat di landasan pesawat Bandara Kualanamu, namun pihak Otoritas Bandara Wilayah II Medan belum mendapatkan laporan.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan Herson yang dihubungi melalui ponselnya pada Sabtu (10/10/2015) sore menerangkan bahwa sebelum membangun suatu bandara terlebih dahulu dipastikan bahwa lokasi bandara jauh dari pemukiman. Namun setelah bandara dibangun maka masyarakat maupun pengusaha akan mendirikan bangunan dekat dengan bandara. Herson pun menilai harus ada rekomendasi dari pihaknya jika mau mendirikan bangunan disekitar bandara ," harus ada rekomendasu dari Otban jika mau mendirikan bangunan disekitar bandara ," jelasnya.

Saat ditanya bagaimana jika bangunannya lebih dulu dibangun dari bandara dan dijelaskan bagaimana kondisi rumah Wismo , Herson menegaskan jika rusaknya atap rumah Wismo belum tentu disebabkan hempasan pesawat karena menurutnya jika pesawat turun ( mendarat) tenaga ( power) nya lebih rendah kecuali jika mau lepas landas ," tidak mungkin itu akibat hempasan angin pesawat , jika pesawat mau turun powernya lebih rendah kecuali mau berangkat ," dalihnya.

Meskipun begitu , ditegaskan Herson bahwa pihaknga akan meninjau kondisi rumah Wismo untuk selanjutny dilakukan evaluasi ," belum ada laporan rumah rusak kita terima akibat dihempas angin pesawat. Laporan kita terima dari PT AP II , selanjutnya akan dievaluasi kebenarannya. Jika hasil evaluasi rumah rusak akibat hempasan angin pesawat maka yang tanggungjawab PT AP II ," terangnya. 

Ditanya apakah arah pendaratan pesawat bisa diubah misalnya jika lokasi bangunan ada di timur landasan pesawat maka pendaratan dilakukan dari arah barat , Herson menerangkan bahwa arah pendaratan pesawat tergantung arah angin ," jika arah angin bertiup dari Timur harus mendarat dari arah Barat , arah pesawat mendarat harus berlawanan dari arah angin ," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Herson bahwa dirinya akan menanyakan hal ini ke GM PT AP II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Jaya Tahoma Sirait serta menurunkan petugas untuk menguji kebenarannya ," kita akan jemput bola , meskipun belum ada laporan , petugas akan kita turunkan kelokasi untuk mengetahui kebenarannya. Kamu hanya sebatas aturan saja yang melaksanakannya PT AP II dan Airnav ," ungkapnya. Namun dirinya tidak bisa memastikan jika hasil evaluasi kerusakan akibat hempasan angin pesawat apakah bangunan yang ada disekitar bandara akan direlokasi (dipindahkan) ," jika hasil evaluasi kerusakan akibat hempasan angin pesawat pasti ada tindaklanjutnya," tegasnya. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar