Panwaslih Minta KPU Segera Perbaiki APK Rusak

Sebarkan:
IMG-20151012-01545
Panwaslih Kota Binjai meminta kepada pihak KPU Kota Binjai segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang mengalami kerusakan.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaslih Binjai, Mardiana kepada metro-online.co saat dikonfirmasi di kantor Panwaslih Binjai, jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Binjai Utara, Senin (12/10/15).

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan dari laporan panwaslih Kecamatan yang diterima Panwaslih Kota Binjai, hampir 80 persen kondisi APK yang ada di Kota Binjai mengalami kerusakan.

"Kita sudah terima laporan dari panwaslih kecamatan, jadi ada 80 persen APK yang rusak, semuanya uda kita dokumentasikan untuk kita buat laporan," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Mardiana, pihak Panwaslih Kota Binjai telah menyurati pihak KPU Kota Binjai untuk segera memperbaiki APK yang rusak, sebab saat ini merupakan jadwal kampanye paslon sampai 5 Desember nanti.

"Ini kan masa kampanye, jadi APK harus segera diperbaiki, kan tidak mungkin dimasa kampanye, tetapi APK tidak ada," tegasnya.

Ketika ditanyai terkait sejumlah APK yang hilang, Mardiana mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan yang diterima Panwaslih Kota Binjai terkait hilangnya sejumlah APK.

"Namun meski belum ada laporan terkait kehilangan APK tersebut, namun kita Panwaslih sudah mengambil tindakan dan menyurati KPU Kota Binjai," ungkapnya.

Hingga kini, pihak Panwaslih Kota Binjai masih melakukan penyelidikan terkait sejumlah APK yang hilang. "Kalau memang terbukti hilangnya APK karena perlakuan oknum tertentu, jelas itu pelanggar Pemilu yang dapat berujung kepada Pidana," pungkas Mardiana.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar