[caption id="attachment_41180" align="alignleft" width="331"]
Sekolah SMA Negeri 1 Kotapinang[/caption]
Saat ini P-APBD Labusel masih dalam tahap koreksi di Kantor Gubsu. Namun anehnya, sejumlah pengerjaan proyek bernilai belasan miliar rupiah dari DAU dan DAK sudah dilaksanakan. Kuat dugaan, pekerjaan itu ilegal karena tidak ada payung hukum.
Hal itu seperti disebutkan Ketua DPRD Kabupaten Labusel, Edimin, Jumat (9/10). Edimin mengaku sempat kanget ketika mengetahui ada sejumlah proyek yang ditampung dalam P-APBD 2015 itu, kenyataannya sudah dikerjakan oleh rekanan di lapangan.
Menurut Edimin, belum adanya payung hukum dalam pengerjaan proyek di Labusel karena P-APBD 2015 Labusel masih dalam proses penilaian perbaikan/koreksi di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Medan. Namun anehnya sudah dilakukan pengerjaan proyek.
Proyek itu di antaranya, belanja modal gedung dan bagunan sekolah SMA Negeri 1 Kotapinang tahap II senilai Rp7,4 miliar dari DAU tahun 2015. Kemudian, pembangunan gapura pendopo senilai Rp741 juta dari dana DAU-APBD tahun 2015.
"Saya pun baru tau semalam. Saya lihat juga pengerjaan peningkatan badan jalan dari Desa Parlabian ke Tanjung Selamat sudah dikerjakan. Saya tanya, kok dikerjakan," kata Edimin terheran-heran.
Saat ini P-APBD Labusel masih dalam tahap koreksi di Kantor Gubsu. Namun anehnya, sejumlah pengerjaan proyek bernilai belasan miliar rupiah dari DAU dan DAK sudah dilaksanakan. Kuat dugaan, pekerjaan itu ilegal karena tidak ada payung hukum.
Hal itu seperti disebutkan Ketua DPRD Kabupaten Labusel, Edimin, Jumat (9/10). Edimin mengaku sempat kanget ketika mengetahui ada sejumlah proyek yang ditampung dalam P-APBD 2015 itu, kenyataannya sudah dikerjakan oleh rekanan di lapangan.
Menurut Edimin, belum adanya payung hukum dalam pengerjaan proyek di Labusel karena P-APBD 2015 Labusel masih dalam proses penilaian perbaikan/koreksi di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Medan. Namun anehnya sudah dilakukan pengerjaan proyek.
Proyek itu di antaranya, belanja modal gedung dan bagunan sekolah SMA Negeri 1 Kotapinang tahap II senilai Rp7,4 miliar dari DAU tahun 2015. Kemudian, pembangunan gapura pendopo senilai Rp741 juta dari dana DAU-APBD tahun 2015.
"Saya pun baru tau semalam. Saya lihat juga pengerjaan peningkatan badan jalan dari Desa Parlabian ke Tanjung Selamat sudah dikerjakan. Saya tanya, kok dikerjakan," kata Edimin terheran-heran.
Dia mengatakan, saat ini P-APBD 2015 masih dalam proses eksaminasi di kantor Gubsu termasuk di dalamnya sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAU dan DAK 2015 seperti, Pembangunan Gapura Pendopo senilai Rp741 juta, peningkatan jalan dari Desa Parlabian menuju Tanjung Selamat Kampung Rakyat senilai Rp3,2 miliar lebih. Dan pembangunan gedung tahap iI SMAN1 Kotapinang.
"Tapi tolong dicek dulu mana-mana proyek yang ada di P-APBD sudah dikerjakan di lapangan. Nanti kita lihat lagi dengan data yang di kantor," ungkapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Labusel Husni Rizal meyakini beberapa di antara pengerjaan proyek yang sedang berlangsung sumber dananya DAK dan DaU terdapat di P-APBD tahun 2015. "Seharusnya itu belum bisa dikerjakan kalau sumber dana DAU, untuk belanja bagunan sekolah SMAN1 Kotapinang," ungkapnya.
Maka itu, dia berjanji setelah pulang melaksanakan tugas dari Medan, pihaknya dari DPRD akan segera melakukan pengecekan terhadap proyek yang teridikasi sudah dikerjakan sebelum turun hasil eksaminasi P-APBD tahun 2015 dari kantor Gubsu. "Nanti kami cek lah itu dulu," ungkapnya.
Amin Wahyudi Harahap, seorang rekanan yang mengaku sebagai pemenang tender pengerjaan pembangunan Gapura MHB Kotapinang dan pembangunan gedung SMAN1 Kotapinang mengatakan, kedua pengerjaan itu sudah beberapa bulan lalu ditenderkan melalui ULP Pemkab Labusel.
"Rekanan mana tahu anggarannya di P-APBD atau tidak. Dibuka lelang di ULP, lalu kami masukkan penawaran. Untuk Gapura MHB penawarannya sudah lama sekitar bulan Juli 2015," ujarnya.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Labusel M Irsan ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mempertanyakan persoalan itu kepada pihak terkait. "Nanti saya tanyakan dulu apakah itu memang dananya di APBD 2015 atau P-APBD 2015. Tapi saya kira itu danaya dianggaran APBD 2015,"tandasnya.(bbs)
"Tapi tolong dicek dulu mana-mana proyek yang ada di P-APBD sudah dikerjakan di lapangan. Nanti kita lihat lagi dengan data yang di kantor," ungkapnya.
Terpisah, Anggota DPRD Labusel Husni Rizal meyakini beberapa di antara pengerjaan proyek yang sedang berlangsung sumber dananya DAK dan DaU terdapat di P-APBD tahun 2015. "Seharusnya itu belum bisa dikerjakan kalau sumber dana DAU, untuk belanja bagunan sekolah SMAN1 Kotapinang," ungkapnya.
Maka itu, dia berjanji setelah pulang melaksanakan tugas dari Medan, pihaknya dari DPRD akan segera melakukan pengecekan terhadap proyek yang teridikasi sudah dikerjakan sebelum turun hasil eksaminasi P-APBD tahun 2015 dari kantor Gubsu. "Nanti kami cek lah itu dulu," ungkapnya.
Amin Wahyudi Harahap, seorang rekanan yang mengaku sebagai pemenang tender pengerjaan pembangunan Gapura MHB Kotapinang dan pembangunan gedung SMAN1 Kotapinang mengatakan, kedua pengerjaan itu sudah beberapa bulan lalu ditenderkan melalui ULP Pemkab Labusel.
"Rekanan mana tahu anggarannya di P-APBD atau tidak. Dibuka lelang di ULP, lalu kami masukkan penawaran. Untuk Gapura MHB penawarannya sudah lama sekitar bulan Juli 2015," ujarnya.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Labusel M Irsan ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mempertanyakan persoalan itu kepada pihak terkait. "Nanti saya tanyakan dulu apakah itu memang dananya di APBD 2015 atau P-APBD 2015. Tapi saya kira itu danaya dianggaran APBD 2015,"tandasnya.(bbs)