Polsek Stabat akhirnya berhasil meringkus empat pelaku yang membongkar dan mencuri barang elektronik restoran 'Stabat Seafood' beberapa waktu lalu di kawasan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kini para tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan akan dijebloskan ke dalam jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, Minggu (4/10/15).
Empat pelaku bongkar rumah milik Restoran Stabat Seafood sesuai LP 273/X/2015 tanggal 2 Oktober 2015 yakni Wan (43) karyawan Seafod Stabat City, MF (19), AR (23) dan Muj (43) tercatat sebagai warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari pelaku, petugas juga mengamankan mobil pick up BK- 8261 ZF, dua mobil mainan, lima tabung gas, satu set Sound Sistem, dua les peker, satu set ampli. Kini semua barang bukti dan tersangkanya sudah diamankan di Mapolsek Stabat.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, MH, SIK melalui Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto, ketika dihubungi sambungan telepon seluler, membenarkan pihaknya telah menangkap empat pelaku pembobol rumah restoran Stabat Seafood.
Dijelaskannya, kejadian sendiri terjadi pada Jumat (2/10) sekira pukul 02.00. WIB, pelaku di duga Johan Cs karyawan Restoran Stabat Seafood mengambil tanpa seijin pemilik barang bukti yakni lima TV, satu Proyektor merk Hitachi, satu set Audio, satu unit CCTV, Printer Canon, sembilan tabung gas, monitor merk LG, kibot computer, tujuh mobil mainan, becak mesin, sepeda motor Mio.
Akibat peristiwa itu, pemilik restoran Stabat, Herawati (40) warga Stabat, mengalami kerugian material sekitar Rp 105 juta. Kini Polsek Stabat masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (bj-1)