Soal isue dugaan pungli yang kini menjadi bahan gunjingan di jajaran UPT Dinas Pendidikan Kecamatan sampai di jajaran Pemkab Langkat, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Dan Pengajaran (P & P) Kabupaten Langkat saling tuding menuding dan lempar bola panas.
Tuding menuding antara dua Instansi Pemkab Langkat ini terjadi ketika Metro Online melanjutkan konfirmasi ke pihak Dinas P & P Langkat rabu 21/10 melalui Staf bidang dikdas berinisial R.
R membenarkan lebih kurang 6000 guru yang telah mengurus SK Inpasing, dan proses pengurusannya sudah berlangsung lama lebih kurang 2 tahun berjalan dan baru bulan juli kemarin SK Inpasing tersebut kelar.
"Kalau mengenai pengutipan uang dari pihak guru yang mengantar berkas persyaratan SK Inpasing seperti yang dituding pihak BKD itu tidak benar, bang," katanya.
Menurut R, pihaknya hanya menyusun berkas saja dan tidak ada patokan kepada guru atau mengutip uang dari para guru. "kalau ada guru yang memberikan dengan ikhlas hati yah kami terima, yang jelas kami tidak ada melakukan pengutipan uang," kata R berkilah.
Lanjut R, mengenai isue pengutipan yang beredar itu semua fitnah. "Kami hanya mendapat sedikit dari pemberian ikhlas hati guru yang merasa senang berkas nya selesai. kenapa kami yang malah dituduh melakukan pengutipan uang? coba abang telusuri dari bawah, maksut saya dari pihak UPT Dinas P & P Kecamatan. Mereka yang banyak menerima dari para guru dan mereka lah yang mematokkan harga kepada para guru yang mengurus berkas SK Inpasing, tidak akan pernah sampai berkas para guru yang mengurus SK Inpasing kepihak dinas kabupaten kalau tidak melalui dinas kecamatan," tutur R.
Mengenai pengutipan uang yang dituduhkan pihak BKD kepada dinas P & P Kabupaten itu, katanya lagi, tidaklah benar.
"Kalau ada saudara abang guru, cobalah Tanya dengan benar, pihak P & P yang melakukan pengutipan atau pihak BKD? kata R.
Terpisah” narasumber Metro Online yang dapat dipercaya berinisial A yang saat ini masih bertugas di Kantor Dinas P & P Langkat saat disambangi Metro Online di ruang kerjanya mengatakan, A membenarkan kalau issue mengenai pengutipan yang terjadi di BKD itu benar adanya.
Menurut A, adik iparnya sendiri kena kutipan saat mengambil SK Inpasing dari BKD. "Saat itu adik ipar saya memberikan 150 ribu kepada pihak BKD," kata A.(lkt-1)
Mengenai pengutipan uang yang dituduhkan pihak BKD kepada dinas P & P Kabupaten itu, katanya lagi, tidaklah benar.
"Kalau ada saudara abang guru, cobalah Tanya dengan benar, pihak P & P yang melakukan pengutipan atau pihak BKD? kata R.
Terpisah” narasumber Metro Online yang dapat dipercaya berinisial A yang saat ini masih bertugas di Kantor Dinas P & P Langkat saat disambangi Metro Online di ruang kerjanya mengatakan, A membenarkan kalau issue mengenai pengutipan yang terjadi di BKD itu benar adanya.
Menurut A, adik iparnya sendiri kena kutipan saat mengambil SK Inpasing dari BKD. "Saat itu adik ipar saya memberikan 150 ribu kepada pihak BKD," kata A.(lkt-1)