Soal Dugaan Pemalsuan SK Plt Ketua Golkar Labusel
Terkait dugaan pemalsuan SK Plt Ketua Golkar Labusel, rencananya Penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, akan memanggil Rajamin Sirait, untuk diperiksa.
Berdasarkan informasi yang diterima, surat pemanggilan itu, akan dikirimkan kepada Rajamin Sirait, untuk pemeriksaan Kamis (15/10). Dikabarkan, Rajamin diperiksa sebagai saksi, karena nama Rajamin Sirait, disebutkan beberapa saksi dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Belum dapat laporan soal itu. Namun sudah ditanya pada yang menangani, belum ada jawaban, " ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (11/10) siang.
Sementara saat kembali dikonfirmasi langsung pada Senin (12/10), disebut Helfi jika informasi itu, benar, Namun, Helfi kembali tak berkomentar banyak dengan alasan akan mengkonfirmasi langsung pada Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto."Infonya Kamis nanti dipanggil sebagai saksi oleh Penyidik," ujar Helfi singkat.
Diketahui sebelumnya, beberapa saksi yang menyebut-nyebut nama Rajamin Sirait dalam pemeriksaan itu, dimulai dari Romadhon Nasution, Senin (28/9) lalu. Saat itu, Romadhon mengaku tak mengetahui proses pengangkatannya sebagai Plt Ketua Partai Golkar Labusel.
Terkait dugaan pemalsuan SK Plt Ketua Golkar Labusel, rencananya Penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, akan memanggil Rajamin Sirait, untuk diperiksa.
Berdasarkan informasi yang diterima, surat pemanggilan itu, akan dikirimkan kepada Rajamin Sirait, untuk pemeriksaan Kamis (15/10). Dikabarkan, Rajamin diperiksa sebagai saksi, karena nama Rajamin Sirait, disebutkan beberapa saksi dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Belum dapat laporan soal itu. Namun sudah ditanya pada yang menangani, belum ada jawaban, " ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (11/10) siang.
Sementara saat kembali dikonfirmasi langsung pada Senin (12/10), disebut Helfi jika informasi itu, benar, Namun, Helfi kembali tak berkomentar banyak dengan alasan akan mengkonfirmasi langsung pada Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Dono Indarto."Infonya Kamis nanti dipanggil sebagai saksi oleh Penyidik," ujar Helfi singkat.
Diketahui sebelumnya, beberapa saksi yang menyebut-nyebut nama Rajamin Sirait dalam pemeriksaan itu, dimulai dari Romadhon Nasution, Senin (28/9) lalu. Saat itu, Romadhon mengaku tak mengetahui proses pengangkatannya sebagai Plt Ketua Partai Golkar Labusel.
Disebutnya, saat itu Tulusma Hutauruk tiba-tiba memberi surat pengangkatan tersebut pada 28 Juli 2015 lalu di Kota Pinang. Disebutnya, Tuluma Hutauruk mengaku surat tersebut diterbitkan ole DPP Partai Golkar karena Ketua Partai Golkar Labusel, Maladi Hasibuan, tidak dapat mendaftarkan pasangan Usman dan Arwi Winata sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel, karena ada halangan, berdasarkan surat yang juga disebutnya ditunjukkan Tulusma."Oleh karena itu, saya tanyakan sama Rajamin Sirait. Katanya benar surat itu, " ungkap Romadhon singkat saat itu.
Sementara Usman selaku calon Bupati Labusel yang didukung dengan Surat tersebut pada Kamis (17/9) di Mapolda Sumut, mengaku mendapat dukungan setelah melalui seleksi dan test oleh Pengurus Partai Golkar Sumut di hotel Antares pada Agustus 2015. Dalam wawancara yang merupakan bagian dari seleksi dan test tersebut, Usman menyebut kalau Rajamin Sirait, salah seorang yang mewawancarai dirinya.
"Tahu si Maladi jika saya diwawancara Pengurus Partai Golkar Sumut yang di dalamnya termasuk ada Rajamin Sirait, " ungkap Usman singkat saat itu.
Sementar untuk Tulusma Hutauruk, informasi diterima wartawan kalau Tulusma mengaku mengajukan Plt Ketua Golkar Labusel, pada Rajamin Sirait. Setelah itu disebut Tulusma mengaku diperintahkan mengambil surat itu kepada Lauren Siburian di Jakarta. Oleh karena itu, disebutkan jika Tulusma Hutauruk berangkat ke Jakarta, mengambil SK Plt Ketua Golkar Labusel itu dari Lauren Siburian pada 28 Juli 2015, lalu langsung kembali ke Kota Pinang, untuk mendaftarkan pasangan Usman dan Arwi Winata ke KPU Labusel, juga 28 Juli 2015. (bbs)
Sementara Usman selaku calon Bupati Labusel yang didukung dengan Surat tersebut pada Kamis (17/9) di Mapolda Sumut, mengaku mendapat dukungan setelah melalui seleksi dan test oleh Pengurus Partai Golkar Sumut di hotel Antares pada Agustus 2015. Dalam wawancara yang merupakan bagian dari seleksi dan test tersebut, Usman menyebut kalau Rajamin Sirait, salah seorang yang mewawancarai dirinya.
"Tahu si Maladi jika saya diwawancara Pengurus Partai Golkar Sumut yang di dalamnya termasuk ada Rajamin Sirait, " ungkap Usman singkat saat itu.
Sementar untuk Tulusma Hutauruk, informasi diterima wartawan kalau Tulusma mengaku mengajukan Plt Ketua Golkar Labusel, pada Rajamin Sirait. Setelah itu disebut Tulusma mengaku diperintahkan mengambil surat itu kepada Lauren Siburian di Jakarta. Oleh karena itu, disebutkan jika Tulusma Hutauruk berangkat ke Jakarta, mengambil SK Plt Ketua Golkar Labusel itu dari Lauren Siburian pada 28 Juli 2015, lalu langsung kembali ke Kota Pinang, untuk mendaftarkan pasangan Usman dan Arwi Winata ke KPU Labusel, juga 28 Juli 2015. (bbs)