Rumah Duka Wakil Ketua PDIP Itu Dipadati Warga

Sebarkan:
2015-10-08_12.06.34
Rumah duka Zailani (45) Wakil Ketua PDIP PAC Kecamatan Batang Kuis warga Gang Seri Dusun VII Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis ditemukan tewas dilokasi lahan garapan Dusun VII Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Rabu (7/10) sore dipadati warga sekitar.

Amatan disekitar rumah duka pada Kamis (8/10) sekira pukul 10.30 Wib sudah terpasang tenda biru. Warga sekitar pun terlihat berdatangan kerumah duka menyampaikan turut berduka cita. Personil  kepolisian dari Polsek Batang Kuis pun terlihat didepan rumah duka seperti Kapolsek Batang Kuis AKP Horas Saragi , Wakapolsek Batang Kuis Iptu Masperi.

Kapolsek Batang Kuis AKP Horas Saragi yang ditemui dirumah duka saat ini jenasah Zailani masih di RS Pringadi Medan untuk diotopsi. Menurutnya pihak keluarga dan pihak kepolisian melihat langsung proses otopsi di RS Pringadi Medan,"  saat ini jenasah masih diotopsi disaksikan pihak kepolisian dan keluarga ," tegasnya.

Dijelaskannya bahwa pihaknya ada menerima laporan atas nama Irma Pulungan yang merupakan majikan tempat  Zailani bekerja sebagai supir. Dalam laporan itu Zailani dilaporkan menggelapkan uang pembayaran rekening listrik rumah majikannya sejak bulan April tahun 2014 sampai Juni  tahun 2015 sebesar Rp 12 juta ," laporan sejak bulan Juli , penyedikan sejauh ini masih pemeriksaan saksi ," terangnya.

Namun saat ditanya sejauh mana penyelidikan dan apa status Zainal , AKP Horas Saragi tidak bersedia menjelaskan secara rinci ," terkait hal itu dalam ranah penyidikan kita tidak bisa dikasih tahu," jelasnya.

Salah seorang warga sekitar yang ditemui di menerangkan bahwa Zainal tidak ada memiliki masalah dengan warga sekitar ," dia tidak ada masalah dengan warga sini. Sudah sembilan tahu dia kerja sebagai supir di toko mas Pulungan yang ada di Desa Batang Kuis Pekan ," terangnya singkat.

Didalam rumah duka warga sekitar dan pihak keluarga melakukan tahjiah. Suasana duka pun sangat terasa, isak tangis pun terdengar dirumah duka. (Walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar