Dua tersangka yang berusaha menyeludupkan sabu dari bandara Kualanamu dipaparkan oleh Wakapolres Deliserdang Kompol M Saleh dan Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Eddy Safari di Sat Narkoba Polres Deliserdang pada Selasa (6/10) sore.
Kedua tersangka itu masing-masing Ampri Handoko Edral (34) warga Dusun Musyawarah IV –D Kelurahan Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan operator Eksvator di Surabaya penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 978 tujuan Surabaya yang diamankan oleh petugas AVSEC dan kepolisian di terminal keberangkatan domestik bandara Kuala Namu pada Senin ( 5/10) sekira pukul 19.00 Wib dan Salmiati A Gani (46) warga Keude Alue Rheng Keluarahan Paud Alue Rheng Kecamatan Paudada Kabupaten Bireun , Aceh yang diamankan pada Selasa (6/10) sekira pukul 11.00 Wib diterminal keberangkatan domestik bandara Kuala Namu.
Namun saat akan dipaparkan , Salmiati tiba-tiba pingsan . Beruntung saat Salmiati pingsan ada Polwan yang langsung menahannya sehingga tidak terjatuh. Salmiati pun terpaksa didudukkan di kursi plastic sambil terus menundukkan kepalanya serta menutup wajahnya menggunakan jilbabnya. Sementara itu Ampri terlihat pucat dan gugup , dirinya pun terlihat sesekali menundukkan kepalanya saat akan disorot kamera.
Ampri yang saat diamankan seang sakau mengaku sebelum berangkat dari rumahnya ke bandara dia terlebih dahulu mengisap sabu-sabu ,” sebelum kebandara aku makek sabu di rumah, aku makek sabu sudah sejak setahun lalu,” terangnya gugup. Dirinya pun mengakui membeli sabu dari Panji seharga Rp 1 juta pada Senin (5/10) sekira pukul 17.00 Wib di Pasar VI Sampali Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan.
Wakapores Deliserdang Kompol M Saleh menjelaskan dari Ampri petugas mengamankan 2 paket sabu seberat 1,72 gram , 4 lembar plastic klip transpran , 1 pipa kaca dan dua jarum suntik yang disembunyikan Ampri di kantong celana disebelah kanan dalam bungkus rokok ,” Ampri sempat lari saat akan diamankan petugas , saat itu dia dalam keadaan sakau ,” terangnya. Sementara dari tersangkan Salmiati petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu dengan berat total 500 gram dimana 2 paket disimpang di bra dan 3 paket disimpan disongkok berbentuk sanggul yang disimpan didalam jilbabnya ,” kita ada Mou dengan AVSEC bandara Kualanamu , kemarin kita mendapatkan inforasi dari masyarakat bahwa akan ada penumpang yang membawa sabu. Tersangka Salmiati ada bisnis kecil-kecilan jual beli baju, beli baju dari Petisah yang dijual ke Aceh. Sekira pukul 09.30 Wib ibu ini sampai di Petisah saat akan naik becak dia ditemui salah seorang pria yang belum dikenalnya , awalnya ibu ini menolak saat disuruh membawa sabu namun karena terus diikuti akhirnya ibu ini mau. Tersangka belum menerima upah Rp 20 juta yang dijanjikan , upah akan diterima setelah sabu sampai ditujuan ditambah ongkos taksi .
Setelah selesai paparan Salmiati langsung dibawa ke klinik Polres Deliserdang yang bereda disamping Sat Narkoba dengan pengawalan ketat petugas ntuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. (Walsa)