Siswa Harapkan Kegiatan Ombudsman tak Hanya Seremonial

Sebarkan:
Ratusan Siswa Tanda Tangan Komitmen Aku Anti Maladministrasi Dan Anti Korupsi

[caption id="attachment_42383" align="aligncenter" width="320"]Para siswa di Deliserdang menandatangani komitmen Anti Maladministrasi dan Anti Korupsi Para siswa di Deliserdang menandatangani komitmen Anti Maladministrasi dan Anti Korupsi[/caption]

Di sela acara kegiatan pendidikan dan budaya yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di SMA Negri 1 Lubuk Pakam, pada Kamis (29/10/2015), juga turut dilakukan aksi penandatanganan komitmen aku anti maladministrasi dan anti korupsi.

Ratusan siswa pun terlihat antusias membubuhkan tanda tangan di atas spanduk yang disediakan. Bahkan para siswa rela mengantri dan berdesakan dengan para siswa lainnya.
Leoni salah seorang siswa kelas XII MIA I mengharapkan agar kegiatan ini tidak hanya seremonial saja. Leoni juga mengharapkan agar dengan adanya kegiatan ini maka laporan adanya pungutan liar di dalam pengurusan administrasi dapat langsung ditindaklanjuti. “Diharapkan kegiatan ini tidak hanya seremonial aja , tapi dapat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pungli dalam pengurusan administrasi maupun korupsi ," harapnya.

Dirinya pun mengaku sudah menandatangani komitmen anti maladministrasi dan anti korupsi. “Sudah tandatanganlah aku. Kalau maladministrasi yang aku tahu biasanya pungli, kalau korupsi biasanya pejabatlah," terangnya.

Sebelumnya dalam sesi tanya jawab, kinerja pemerintah daerah dan kepolisian pun menjadi sorotan para siswa.Bahkan salah seorang siswa menanyakan jika ada pungutan liar yang dilakukan oknum kepolisian apakah dalam membuat laporan ke Ombudsman perlu mencantumkan nama.

Menjawab pertanyaan siswa itu, Budi Santoso menegaskan dalam membuat laporan harus dicantumkan nama pelapor untuk menghindari fitnah. “Nama pelapor perlu dicantumkan dan penting tapi sesuai UU akan dirahasiakan. Kalau ada pungli jangan diberikan, catat saja nama oknum polisinya dan laporkan," tegasnya.

Budi Santoso di depan ratusan siswa menerangkan, kepolisian ada di urutan yang dilaporkan ke Ombudsman. Sementara kinerja Pemerintah Daerah ( Pemda) di urutan pertama yang paling banyak dilaporkan.
“Polisi tertinggi kedua yang paling banyak dilaporkan sementara Pemerintah Daerah diurutan pertama ," terang Budi Santoso seraya menambahkan, Ombudsman RI sudah ada MoU dengan Mabes Polri dan saat ini dalam tahapan sosialisasi. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar