Suap diterima dua kali; 5.000 dolar Singapura dan 10.000 dolar AS
"Pemberian pertama (hanya) amplop, yang kedua buku diselip amplop," kata Tripeni saat menjadi saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10).
Hal tersebut diakui Tripeni Irianto saat menjadi saksi untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Menurut dia, OC Kaligis yang langsung memberikan buku terselip amplop kepada dirinya pada pemberian kedua tanggal 5 Mei 2015.
Selain itu, Tripeni mengaku, OC Kaligis memberi buku tak hanya satu buah. Namun, ia tak ingat berapa jumlahnya.
Buku tersebut, menurut dia ada yang bercover Hakim Sarpin, Barack Obama, lalu ada yang berjudul Carut Marut Pemilu 2014 dan Antologi Ilmu Hukum.
"Cukup banyak (buku yang diberikan), bukan satu. Ada yang jumlahnya dua dengan judul yang sama," ungkapnya.
Menurut Tripeni usai ditanya Jaksa KPK soal pemberian buku, OC Kaligis tak hanya memberikan buku untuk dirinya. OC Kaligis, lanjut dia juga memberikan sejumlah buku kepada anggota Majelis Hakim lainnya, yakni Amir Fauzi dan Darmawan Ginting.
"Ya dia (Amir Fauzi) bilang ketemu OC Kaligis. Ya dikasi buku (juga Amir Fauzi)," ujar Tripeni.[dem]
Selain itu, Tripeni mengaku, OC Kaligis memberi buku tak hanya satu buah. Namun, ia tak ingat berapa jumlahnya.
Buku tersebut, menurut dia ada yang bercover Hakim Sarpin, Barack Obama, lalu ada yang berjudul Carut Marut Pemilu 2014 dan Antologi Ilmu Hukum.
"Cukup banyak (buku yang diberikan), bukan satu. Ada yang jumlahnya dua dengan judul yang sama," ungkapnya.
Menurut Tripeni usai ditanya Jaksa KPK soal pemberian buku, OC Kaligis tak hanya memberikan buku untuk dirinya. OC Kaligis, lanjut dia juga memberikan sejumlah buku kepada anggota Majelis Hakim lainnya, yakni Amir Fauzi dan Darmawan Ginting.
"Ya dia (Amir Fauzi) bilang ketemu OC Kaligis. Ya dikasi buku (juga Amir Fauzi)," ujar Tripeni.[dem]