Ups...! Kejagung Periksa 30 Penerima Dana Bansos di Langkat

Sebarkan:

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (20/10/15) memeriksa 30 orang dan atau kelompok koperasi penerima dana bantuan sosial pemerintah provinsi Sumatera Utara yang berdomisili di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.

Pemeriksaan ini terkait kasus korupsi dana Bansos Provinsi Sumatera Utara tahun 2012 dan 2013 dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Pemeriksaan para penerima dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi penerima dana bantuan sosial. Ke 30 pihak yang diperiksa merupakan perorangan dan kelompok atau koperasi.

Untuk melakukan pemeriksaan ini, Kejgung menurunkan beberapa orang penyidik dibantu dengan penyidik Kejaksaan Negeri Stabat.

Dari data yang diperoleh, penerima dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapatkan dana sebesar 20 hingga 250 juta rupiah.

Ke 30 pihak yang diperiksa awalnya dikumpulkan di aula/ kemudian diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Kajari Stabat, Hendri SH menyatakan, pemeriksaan kasus dana bantuan sosial ini akan berlangsung hari ini hingga esok hari.

Kasus dana Bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menarik perhatian setelah Kejaksaan Agung menetapkan Gubernur Sumatera Utara sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos tahun 2012-2013.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar