Ada-ada Saja, Para Petugas Ini Diharuskan Pakai Telkomsel

Sebarkan:
Ada-ada saja peraturan yang dibuat oleh Panwaslih Kecamatan Binjai Barat ini. Untuk menjadi petuga pengawas (PP) TPS pada pilkada serentak 9 Desember mendatang, pengawas TPS harus memiliki nomor handphone (Hp) Telkomsel.

Lucu memang kedengarannya, tapi inilah kebijakan yang dibuat oleh mereka. Akibat, sejumlah warga yang ingin menjadi pengawas pengawas TPS terpaksa harus mengurungkan niatnya karena tidak memiliki nomor Hp Telkomsel.

Seperti yang dialami Anno, warga jalan Wartel, Lingkungan II, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Niatnya ingin menjadi petugas pengawas TPS harus terhenti akibat dirinya tak memiliki nomor Hp Telkomsel.

"Nomor Hp aku yang ada Axis dan XL, gara tidak memiliki nomor Telkomsel, terpaksa lah aku mundur untuk ikut menjadi pengawas TPS pada pilkada nanti," jelasnya, Minggu (8/11/15).
Dia mengatakan, begitu ampuh dan banyak sarana komunikasi Panwaslih Kecamatan sehingga mensyaratkan kepada anggota petugas pengawas TPS untuk memiliki nomor Telkomsel dengan alasan untuk memudahkan berkomunikasi.

"itu harus menjadi syarat mutlak untuk menjadi petugas pengawas TPS, ini sungguh pemikiran yang tak masuk diakal dan persyaratan yang tak wajar, lucu kedengarannya bila mendengar persyaratan itu," cetusnya.

Secara terpisah, Komisoner Panwaslih Kota Binjai, Andi Fahrozi saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan, untuk menjadi petugas pengawas TPS, pihaknya tidak ada mensyarakat wajib memiliki nomor Telkomsel.

"Mungkin itu hanya kebijakan Panwaslih Kecamatan, sebenarnya biar gampang berkomunikasi dan gampang dihubungi pas hari H nya saja, mungkin karena alasan itu mereka mengeluarkan kebijakan itu," paparnya saat dihubungi melalui telepon selularnya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar