Ada Camat Ancam Mengundurkan Diri Hanya Karena Kades

Sebarkan:
Tidak kunjung terlaksananya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Deliserdang menimbulkan polemik. Selain ada camat yang menjadi Plt Kades, ada pula Camat yang mengancam akan mengundurkan diri jika diminta untuk mengangkat kembali Plt Kades yang sudah dicopotnya.

Seperti yang dilakukan Camat Bangun Purba, Gongma S Harahap mengancam mengundurkan diri dari jabatannya karena persoalan penunjukan kepemimpinan Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba.

Disebut-sebut kalau ancaman itu telah ia katakan langsung kepada Sekda Deliserdang, Asrin Naim.

Sebelumnya tanpa ada dasar hukum dirinya diam diam melakukan pencopotan kepada Penjabat Kades Tanjung Purba, Suaramsen Saragih yang telah diangkat oleh Bupati Deliserdang Ashari Tambunan. Kemudian dirinyapun mengangkat pegawainya Asmawi.
Kepala Inspektorat Deliserdang, Jentralin Purba mengatakan kalau saat ini pihaknya sedang menyusun pemberkasan terkait pemeriksaan Gongma. Disebut kalau pemanggilan dan pemeriksaan mereka lakukan karena adanya temuan terkait pergantian penjabat Kepala Desa ini,
"ya setelah kita susun nanti barulah kita laporkan kepada Bupati. Bupatilah yang mengambil sikap selanjutnya. Yang jelas gak boleh itu dia ganti ganti. Karena yang berhak mengangkat dan memberhentikan adalah Bupati,"ujar Jentralin.

Mengenai ancaman pengunduran diri, Jentralin mengakui kalau Gongma ada menyampaikan itu kepada Sekda. Disebut kalau hal ini dikatakannya ketika ia dipanggil pada Kamis, (19/11) malam ke Kantor Bupati. Saat itu dirinya masih tidak sependapat kalau penjabat yang telah ia ganti diangkat kembali ," malam itu dibilangnya, kalau memang Pemkab mau mengangkat lagi yang lama ya udahlah gak mau lagi dia (jadi Camat). Kalau yang pertamakan punya SK Bupati tapi kalau yang diangkatnya itu cuma pakai surat perintah tugas aja. Makanya Plt," terang Jentralin.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar