BeDe Sabu Ini Tertipu Aksi Polisi

Sebarkan:
20151128_104407

Satuan Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang tersangka, Wardi, warga jalan Medan-Binjai, KM 13, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di jalan Baru simpang Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (27/11/15) sekitar pukul 15.10 wib.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5.33 gram, 1 paket besar sabu-sabu, satu unit sepeda motor jupiter dan 1 unit handphone merk samsung yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam bertransaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP. Maramonang HSB mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan kalau tersangka kerap kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi yang mendapatkan informasi kemudian menghubungi tersangka dan menyaru sebagai pembeli. Tersangka pun tertipu.

Setelah melakukan hubungan melalui telepon selularnya, polisi yang menyaru pembeli kemudian memesan barang haram tersebut kepada tersangka dan disepakati lokasi transaksinya di kawasan jalan Baru, Simapang Megawati.

"Pas kita pesan, tersangka berniat akan mengantarkan barang tersebut, makanya kita tunggu di lokasi, pas dia datang, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Kasat, Sabtu (28/11/15).

Sementara, tersangka mengakau kalau dirinya baru satu kali melakukan transaksi narkoba, dan dia mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh Andi, pemilik sabu-sabu.

"Aku ga tau bang, dia nyuruh ngantarkan sabu-sabu ini dengan yang mesan, rupanya yang mesan polisi, kalau tau aku polisi yang mesan, ga mau aku ngantarkannya," ujarnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar