Pasangan Calon Wali Kota Juliadi SPd MM dan Drs H M Tulen Map dinilai tidak hargai putusan Makahamah konstitusi, dan tidak paham azas dalam berwarganegaraan. Pasalnya, pasangan dengan berlogo JITU ini membiarkan bendera Partai Golkar berkibar di Kampanye yang digelar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun lada, Kecamatan Binjao Utara, Minggu (22/11/15).
Perlu diketahui, sesuai Pernyataan yang dikeluarkan pada 28 Juli 2015 oleh, Tim Pilkada bersama DPP Partai Golkar yang ditandatangani M S Hidayat dan Yorrys Raweyai. Memutuskan nama Kepala Daerah dan Wakil Daerah yang disepakati dalam rapat Tim Pilkada bersama DPP Partai Golkar adalah H M Idaham dan Timbas Tarigan.
Setelah adanya surat pernyataan tersebut. DPD Partai Golkar Binjai mengeluarkan surat pemberitahuan dengan Nomor : PB-044/PG-KB/VIII/2015 tertanggal 14 Agustus 2015. Ditujukan kepada Panwaslu Kota Binjai, bahwa sesuai kesepakatan Tim PILKADA bersama DPP Partai Golkar hasil Munas ke IX Bali Dan Munas Ancol tahun 2015 menetapkan H M Idaham SH MSi dan Timbas Tarigan sebagai pasangan Calon Wali Kota Binjai dan Wakil Wali Kota Binjai priode 2016-2020 secara sah dicalonkan oleh DPP Partai Golkar hasil Munas ke IX Bali maupun Munas Ancol untuk mengikuti Pilkada serentak tanggal 09 Desember 2015.
Dengan dikeluarkan surat pemberitahuan ini, maka diminta kepada Panwaslu Kota Binjai agar menertibkan Spanduk, Baliho, Billbooard dan Tanda Gambar pasangan calon Juliadi SPd MM dan Drs H M Tulen Map yang mencantumkan logo gambar Partai Golkar secara ilegal dan tidak sah. Dan melanggar kesepakatan Tim Pilkada bersama DPP Partai Golkar hasil Munas kedua kubu. Demikian surat pemberitahuan dikeluarkan DPD Partai Golkar Binjai tertanda tangan Zainuddin Purba SH ditembuskan ke Muspika serta seluruh Ketua Organisasi Sayap, Pendiri, dan didirikan Partai Golkar Kota Binjai.
" kami kecewa melihat lambang kebesaran kami bendera partai golkar berkibar di kampanye calon yang tak menghargai putusan itu, kami juga melihat ada semacam dinasti orang belakang dikubu juliadi hingga berani membawa bendera golkar di kampanye calon yang tidak didukung, ini suatu penghinaan dan kami harap hal ini ini tidak menjadi pemicu" tegas kader Golkar Kota Binjai.
Sebelumnya, menindaklanjuti hal ini. Ketua DPD Partai Golkar Binjai Zainuddin Purba SH, yang dikonfirmasi awak media Senin (17/8/15), usai menghadiri Upacara HUT RI Ke-70 di Tanah Lapang Merdeka Binjai, mengatakan dengan adanya surat keputusan dari Tim Pilkada Bersama dan telah disepakati, dirinya meminta kepada Tim Kampanye Juliadi dapat menunjukan bukti bukti otentik yaitu dukungan dari DPP Golkar baik dari kubu Agung Laksono maupun tim islah kedua kubu.
“ dalam hal ini, panwaslu kiranya dapat memfasilitasi keberatan kita. Negara ini kan Negara Hukum, jangan dibiarkan seperti ini” ucapnya.(hendra)
Dengan dikeluarkan surat pemberitahuan ini, maka diminta kepada Panwaslu Kota Binjai agar menertibkan Spanduk, Baliho, Billbooard dan Tanda Gambar pasangan calon Juliadi SPd MM dan Drs H M Tulen Map yang mencantumkan logo gambar Partai Golkar secara ilegal dan tidak sah. Dan melanggar kesepakatan Tim Pilkada bersama DPP Partai Golkar hasil Munas kedua kubu. Demikian surat pemberitahuan dikeluarkan DPD Partai Golkar Binjai tertanda tangan Zainuddin Purba SH ditembuskan ke Muspika serta seluruh Ketua Organisasi Sayap, Pendiri, dan didirikan Partai Golkar Kota Binjai.
" kami kecewa melihat lambang kebesaran kami bendera partai golkar berkibar di kampanye calon yang tak menghargai putusan itu, kami juga melihat ada semacam dinasti orang belakang dikubu juliadi hingga berani membawa bendera golkar di kampanye calon yang tidak didukung, ini suatu penghinaan dan kami harap hal ini ini tidak menjadi pemicu" tegas kader Golkar Kota Binjai.
Sebelumnya, menindaklanjuti hal ini. Ketua DPD Partai Golkar Binjai Zainuddin Purba SH, yang dikonfirmasi awak media Senin (17/8/15), usai menghadiri Upacara HUT RI Ke-70 di Tanah Lapang Merdeka Binjai, mengatakan dengan adanya surat keputusan dari Tim Pilkada Bersama dan telah disepakati, dirinya meminta kepada Tim Kampanye Juliadi dapat menunjukan bukti bukti otentik yaitu dukungan dari DPP Golkar baik dari kubu Agung Laksono maupun tim islah kedua kubu.
“ dalam hal ini, panwaslu kiranya dapat memfasilitasi keberatan kita. Negara ini kan Negara Hukum, jangan dibiarkan seperti ini” ucapnya.(hendra)