Pemilik tempat hiburan malam atau cafe di Dusun Lumban Manik, Desa Lumban Suhi Pangururan, meminta pihak Kepolisian Resor Samosir meninjau ulang kembali keputusannya untuk menutup operasional cafe.
Demikian disampaikan Pengusaha cafe Ludwina Lumban Batu pengusaha cafe Artama dan Lamsiar Simbolon pemilik cafe Arturo, kepada wartawan, Jumat (13/11) di Polres Samosir.
Ludwina Lumban Batu, mengaku sangat sedih dan tertekan karena kebijakan sepihak Polres Samosir untuk penutupan cafenya yang memiliki ijin lengkap.
"Bagaimana nasip keluarga saya, karyawan dan anak-anak karyawan yang menggantungkan hidup dari usaha cafe yang telah saya rintis selama sepuluh tahun ini," imbuh Ludwina.
Tambahnya, kalau ada tekanan masyarakat sekitar untuk menutup operasional cafe di lokasi ini hanaya untuk yang tidak berizin dan mematuhi jam tutup yang disepakati sampai pukul 01.00 Wib, kan masihbbisa dibicarakan untuk disepakati, ini koq aneh Polres samosir langsung main tutup saja.
Jadi kami mohon pertimbangan dan perhatian berdasarkan azas keadilan untuk hidup kami agar pihak terkait untuk meninjau ulang kembali keputusan itu harap pengusaha cafe Lamsiar dan Ludwina.
Sebelumnya warga Desa Lumban Manik kembali melakukan protes dengan menutup jalan menuju empat cafe tempat hiburan malam yang berada di Lumban Manik, Desa Lumban Suhisuhi, Kecamatan Pangururan, Senin (9/11) malam.
Warga sekitar memprotes karena sampai saat ini, empat cafe di area tersebut masih saja membandel untuk beroperasi bahkan ada yang sampai subuh walau sudah didemo warga.
Hal itu dibenarkan perwakilan warga, Elsita Linawati br Simbolon dan beberapa warga kepada wartawan, Senin (9/11) malam yang berjaga-jaga di tiga akses jalan masuk. Warga kaum perempuan berkumpul di jalan masuk sembari menyalakan api unggun, sementara kaum laki-laki berkumpul di warung kopi menyaksikan aksi kaum ibu.
"Kami menutup jalan masuk ke cafe karena kami protes, sejak pertemuan yang difasilitasi Polres Samosir pada tanggal 15 Oktober 2015 lalu, ada saja cafe tetap beroperasi," katanya.
Dia mengatakan, ketika itu disepakati bahwa dalam waktu sepekan, cafe-cafe yang tidak punya izin tidak boleh beroperasi, dan yang punya izin harus mengikuti aturan tutup tidak sampai larut malam.
Sementara itu Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto melalui Kasat Sabhara, AKP Bumbun Lumbaraja, dengan tegas kepada masyarakat yang menolak operasional cafe dan pengusaha cafe mengatakan menutup operasional cafe di Desa Lumban Suhisuhi, sampai waktu yang ditentukan.
"Mulai hari ini kami menutup sementara operasional cafe sampai ada kesepakatan. Bila ada pengusaha yang membandel untuk tetap beroperasi akan kami tindak dan kepada masyarakat kami meminta jalan tidak diblokir," ujar Lumbaraja.(sam-1)
Warga sekitar memprotes karena sampai saat ini, empat cafe di area tersebut masih saja membandel untuk beroperasi bahkan ada yang sampai subuh walau sudah didemo warga.
Hal itu dibenarkan perwakilan warga, Elsita Linawati br Simbolon dan beberapa warga kepada wartawan, Senin (9/11) malam yang berjaga-jaga di tiga akses jalan masuk. Warga kaum perempuan berkumpul di jalan masuk sembari menyalakan api unggun, sementara kaum laki-laki berkumpul di warung kopi menyaksikan aksi kaum ibu.
"Kami menutup jalan masuk ke cafe karena kami protes, sejak pertemuan yang difasilitasi Polres Samosir pada tanggal 15 Oktober 2015 lalu, ada saja cafe tetap beroperasi," katanya.
Dia mengatakan, ketika itu disepakati bahwa dalam waktu sepekan, cafe-cafe yang tidak punya izin tidak boleh beroperasi, dan yang punya izin harus mengikuti aturan tutup tidak sampai larut malam.
Sementara itu Kapolres Samosir, AKBP Eko Suprihanto melalui Kasat Sabhara, AKP Bumbun Lumbaraja, dengan tegas kepada masyarakat yang menolak operasional cafe dan pengusaha cafe mengatakan menutup operasional cafe di Desa Lumban Suhisuhi, sampai waktu yang ditentukan.
"Mulai hari ini kami menutup sementara operasional cafe sampai ada kesepakatan. Bila ada pengusaha yang membandel untuk tetap beroperasi akan kami tindak dan kepada masyarakat kami meminta jalan tidak diblokir," ujar Lumbaraja.(sam-1)