Disinyalir "Main Uang" Saat Pemilihan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tampak terus memanas. Salah satu calon kepala desa Abdul Zana alias Ketel, dilaporkan masyarakat dan 4 calon kades ke pihak berwajib (Polres Binjai).
Dalam laporan tertulis yang dilayangkan ke penegak hukum tertanggal 27 Nevember 2015 kemarin. Baik masyarakat Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai dan ke 4 calon kepala desa yakni Johanes Ginting, Ulu Ginting, Sampai Sembiring dan Rudi Sembiring. Mengakui laporan dilayangka kepada penegak hukum didasari karena Abdul Zana, disiyalir kuat main uang untuk memenangkan pemilihan.
Atas dasar inilah warga dan calon kades lain menyangkakan kepada Abdul Zana, telah melakukan suap sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku. Untuk itu, warga dan calon meminta penegakan hukum agar Abdul Zana, dapat di proses sesuai hukum yang ada dengan sangkaan melakukan penyuapan.
Selain surat secara tertulis yang dilayangkan kepada pihak penyidik kepolisian Polres Binjai. Warga yang menerima uang juga siap menjadi saksi dengan juga menyertakan alat-alat bukti yang kuat. Berupa rekaman percakapan dan uang senilai Rp. 50 sampai Rp. 100 ribu perkepala.
"Kami sudah siap menjadi saksi kapanpun diperlukan. Karena kami tidak ingin adabya kecurangan dalam pemilihan. Untuk itu, kami membawa masalah ini ke jalur hukum," jelas calon kades Johanes Ginting, diamini calon kades lainya dan warga yang mengantar laporan.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, tampak terus memanas. Salah satu calon kepala desa Abdul Zana alias Ketel, dilaporkan masyarakat dan 4 calon kades ke pihak berwajib (Polres Binjai).
Dalam laporan tertulis yang dilayangkan ke penegak hukum tertanggal 27 Nevember 2015 kemarin. Baik masyarakat Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai dan ke 4 calon kepala desa yakni Johanes Ginting, Ulu Ginting, Sampai Sembiring dan Rudi Sembiring. Mengakui laporan dilayangka kepada penegak hukum didasari karena Abdul Zana, disiyalir kuat main uang untuk memenangkan pemilihan.
Atas dasar inilah warga dan calon kades lain menyangkakan kepada Abdul Zana, telah melakukan suap sesuai pasal dan undang-undang yang berlaku. Untuk itu, warga dan calon meminta penegakan hukum agar Abdul Zana, dapat di proses sesuai hukum yang ada dengan sangkaan melakukan penyuapan.
Selain surat secara tertulis yang dilayangkan kepada pihak penyidik kepolisian Polres Binjai. Warga yang menerima uang juga siap menjadi saksi dengan juga menyertakan alat-alat bukti yang kuat. Berupa rekaman percakapan dan uang senilai Rp. 50 sampai Rp. 100 ribu perkepala.
"Kami sudah siap menjadi saksi kapanpun diperlukan. Karena kami tidak ingin adabya kecurangan dalam pemilihan. Untuk itu, kami membawa masalah ini ke jalur hukum," jelas calon kades Johanes Ginting, diamini calon kades lainya dan warga yang mengantar laporan.
Bukan kalah atau menang dalam pemilihan yang disayangkan. Melaikan perbuatan dari Abdul Zana, yang secara terang-terangan telah mengotori demokrasi yang ada. Untuk itu, mereka meminta aparat dapat bertindak tegas. Juga kepada pihak Pemkab Langkat, dapat mengambil tindakan tegas atas kecurangan yang ada.
"Saya akan jadi saksi, karena saya menerima uang dari dia (Abdul Zana). Kami selaku warga tidak terima dengan aksi kotor dia. Karena kepala desa semua sudah ada buat perjanjian akan bersaing secara bersih, bukan main kotor seperti ini. Dalam perjanjian, jelas tertulis kalau siapapun melakukan mony politik akan didiskualifikasi. Oleh sebab itu, kami meminta polisi dan Pemkab Langkat, dapat bertindak tegas," tutur Dika, salah satu masyarakat penerima uang yang tidak terima atas permainan kotor ini.
Sementara Hendra Calvin selaku panitia pemilihan kades sudah menyurati Pemkab Langkat, tentang laporan warga atas dugaan kecurangan yang dilakukan saah satu calon.
"Kita sedang menunggu petunjuk dari Pemkab Langkat. Jadi masalah laporan warga sudah kita teruskan ke Pemkab Langkat. Jika memang terbukti, tidak menutup kemungkinan Abdul Zana, akan didiskualifikasi," tegas Hendra.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, mengakui sudah menerima laporan tertulis yang diajukan warga yang isinya mengenai kecurangan dalam pilkades. "Sudah lapporanya kita terima. Kita masih akan melakukan pemanggilan guna dikomprontir," terang Bambang Tarigan.
Mengenai terbukti dan tidak terbuktinya. Nanti kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu mengenai aksi suap yang dilakukan salah satu calon. "Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja hasilnya ya," tegas Kasat. (hendra)
"Saya akan jadi saksi, karena saya menerima uang dari dia (Abdul Zana). Kami selaku warga tidak terima dengan aksi kotor dia. Karena kepala desa semua sudah ada buat perjanjian akan bersaing secara bersih, bukan main kotor seperti ini. Dalam perjanjian, jelas tertulis kalau siapapun melakukan mony politik akan didiskualifikasi. Oleh sebab itu, kami meminta polisi dan Pemkab Langkat, dapat bertindak tegas," tutur Dika, salah satu masyarakat penerima uang yang tidak terima atas permainan kotor ini.
Sementara Hendra Calvin selaku panitia pemilihan kades sudah menyurati Pemkab Langkat, tentang laporan warga atas dugaan kecurangan yang dilakukan saah satu calon.
"Kita sedang menunggu petunjuk dari Pemkab Langkat. Jadi masalah laporan warga sudah kita teruskan ke Pemkab Langkat. Jika memang terbukti, tidak menutup kemungkinan Abdul Zana, akan didiskualifikasi," tegas Hendra.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, mengakui sudah menerima laporan tertulis yang diajukan warga yang isinya mengenai kecurangan dalam pilkades. "Sudah lapporanya kita terima. Kita masih akan melakukan pemanggilan guna dikomprontir," terang Bambang Tarigan.
Mengenai terbukti dan tidak terbuktinya. Nanti kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu mengenai aksi suap yang dilakukan salah satu calon. "Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja hasilnya ya," tegas Kasat. (hendra)