Dua Unit Rumah Dinas Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang Dihuni 'Orang Luar'
Terkait adanya dua rumah dinas yang diperuntukkan untuk pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Deliserdang yang dihuni oleh " Orang Luar" Wakil Ketua DPRD Delisrrdang Imran Obos meminta agar Bupati Delisrdang Ashari Tambunan mengawasi peruntukkan rumah dinas pejabat esolon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Deliserdang.
Terkait adanya dua rumah dinas yang diperuntukkan untuk pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Deliserdang yang dihuni oleh " Orang Luar" Wakil Ketua DPRD Delisrrdang Imran Obos meminta agar Bupati Delisrdang Ashari Tambunan mengawasi peruntukkan rumah dinas pejabat esolon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Deliserdang.
Dijelaskan Imran Obos jika rumah dinas pejabat esselon II itu harus dihuni sesuai dengan peruntukkannya. Tujuannya, agar efisiensi waktu para pejabat esselon II itu dalam melakukan aktifitasnya dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk masyarakat Kabupaten Deliserdang ," harusnya itu ya sesuai dengan peruntukkannya, kalau harus diisi para kepala dinas, maka harus kepala dinas. Bupati diminta mengawasi rumah dinas itu,” jelas Imran.
Kedua rumah dinas pejabat esselon II itu seharusnya diperuntukkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Deliserdang. Namun, dihuni oleh “orang luar”.
Bahkan “orang luar” tersebut telah menempati rumah dinas pejabat esselon II yang merupakan aset Pemkab Deliserdang sekira sejak 4 tahun lalu.
Disebut-sebut “orang luar” yang menghuni rumah Kepala Disdukcapil bernisial AA. Sedangkan “orang luar” yang mengisi rumah Kepala Dispenda berinisial AS. Para “orang luar” yang menempati kedua rumah dinas itu adalah bukan diisi oleh pejabat esselon II maupun PNS di lingkungan Pemkab Deliserdang. (Walsa)
Kedua rumah dinas pejabat esselon II itu seharusnya diperuntukkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Deliserdang. Namun, dihuni oleh “orang luar”.
Bahkan “orang luar” tersebut telah menempati rumah dinas pejabat esselon II yang merupakan aset Pemkab Deliserdang sekira sejak 4 tahun lalu.
Disebut-sebut “orang luar” yang menghuni rumah Kepala Disdukcapil bernisial AA. Sedangkan “orang luar” yang mengisi rumah Kepala Dispenda berinisial AS. Para “orang luar” yang menempati kedua rumah dinas itu adalah bukan diisi oleh pejabat esselon II maupun PNS di lingkungan Pemkab Deliserdang. (Walsa)