Dinas Pasar Akan Cek Langsung Dugaan Jualbeli Kios Pasar Delitua

Sebarkan:
Menanggapi adanya dugaan kios dan lost yang berada di Pasar Delitua, Kecamatan Delitua diperjualbelikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Pasar Delitua pihak Dinas Pasar Deliserdang akan melakukan pengecekan langsung ke Pasar Delitua.

Sekretaris Dinas Pasar, Syibul Hasim Lubis mengatakan untuk dugaan kios yang diperjualbelikan di Pasar Delitua, pihaknya belum mengetahui dan akan mengkroscek ke lokasi. "Belum tau saya soal itu (jualbeli kios Pasar Delitua). Ini pun baru tau saya. Nanti lah saya cek dulu sama KUPTD-nya, Abdi Tarigan," terangnya.

Pihaknya belum dapat memberikan tindakan terkait persoalan itu kepada KUPTD, jika memang terbukti adanya proses jual beli kios Pasar Delitua itu. "Nanti dulu, belum tau kita masih kita cek dulu. Kalau ada yang bawa nama Dinas Pasar dalam jual beli kios itu, malah belum tau saya. Tapi dari kami enggak ada itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan akibat adanya dugaan jual beli kios dan lost ini banyak pedagang yang berjualan tidak sesuai nomor kios/lost yang diberikan Dinas Pasar. Akibatnya, para pedagang menduga ada proses jual beli yang tidak diketahui. Padahal, bukti pembagian kios/lost ada diberikan dari KUPTD sebelumnya, Ferdinand sudah sesuai tempat yang ditentukan.

Anggota DPRD Deliserdang Tahan Sembiring pun mengaku sudah menerima laporan dari pedagang ," ada laporan dari pedagang kios di Pasar Delitua diperjualbelikan. Sehingga ada pedagang yang harus berpindah-pinda jualannya. Padahal sudah 6 bulan ditempati sama bapak itu, tapi kenapa tiba-tiba dipindahkan ke tempat lain, dengan alasan sudah dijual," ujar anggota DPRD Deliserdang, Tahan Sembiring di Sekretariat DPRD, kemarin.

Dijelaskannya, mengetahui laporan dari pedagang, seharusnya pada urutan kios M30-an merupakan tempat berjualan ikan, sedangkan urutan kios M40-an tempat berjualan ayam. "Tapi ini malah sudah bercampur tempat berjualannya. Enggak kayak biasanya. Alasannya, karena sempat dipinjamkan tempatnya, sekarang ini terpaksa menempati kios tempat lain, enggak dibolehkan balik ke kios awalnya, katanya sudah dijual," jelasnya.

Selain itu, penyaluran air bersih juga sulit diperoleh di Pasar Delitua tersebut. "Menurut pedagang, sudah hampir 4 bulan mati, cuma hidup 3 hari itupun karena ada Dinas Pasar yang turun ke Pasar Delitua. Padahal uang retribusi sudah dibayarkan ke pihak KUPTD Rp5.000 per kios setiap harinya. Enggak tau itu apakah untuk uang kebersihan atau uang retribusi lainnya. Itu lah yang harus diperhatikan," ungkapnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini