Dinas Pariwisata (Dispar) Samosir gelar pelatihan bagi madyarakat Pengelola Desa Wisata, Kamis (2611) di Simanindo.
Kepala Dispar Samosir, Ombang Siboro, Kamis (26/11) kepada wartawan, mengatakan, ke empat desa yang telah dicanangkan sebagai desa wisata tersebut diarahkan untuk dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat bersama pemerintah desa untuk mengelola potensi desa mendapatkan keuntungan untuk kemakmuran bersama.
Narasumber, Nurdin Razak & Zumri sebagai narasumber mengatakan "Pembekalan Kepariwisataan Bagi Pengelola Desa Wisata" adalah salah satu langka pengembangan desa wisata dapat mensejaterahkan masyarakatnya melalui pariwisata.
Kepala Dispar Samosir, Ombang Siboro, Kamis (26/11) kepada wartawan, mengatakan, ke empat desa yang telah dicanangkan sebagai desa wisata tersebut diarahkan untuk dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat bersama pemerintah desa untuk mengelola potensi desa mendapatkan keuntungan untuk kemakmuran bersama.
Narasumber, Nurdin Razak & Zumri sebagai narasumber mengatakan "Pembekalan Kepariwisataan Bagi Pengelola Desa Wisata" adalah salah satu langka pengembangan desa wisata dapat mensejaterahkan masyarakatnya melalui pariwisata.
Desa wisata dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah pedesaan yang memiliki potensi keunikan dan daya tarik wisata yang khas, baik berupa karakter fisik lingkungan alam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakat, yang dikelola dan dikemas secara menarik dan alami dengan pengembangan fasilitas pendukung wisatanya. Selanjutnya desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku.
Konsep Desa Wisata, meliputi masyarakat, memiliki muatan lokal, memiliki komitmen bersama masyarakat, memiliki kelembagaan, adanya keterlibatan anggota masyarakat, adanya pendampingan dan pembinaan, adanya motivasi, adanya kemitraan, adanya forum Komunikasi, dan adanya studi orientasi, terang Nurdin.(sam-1)
Konsep Desa Wisata, meliputi masyarakat, memiliki muatan lokal, memiliki komitmen bersama masyarakat, memiliki kelembagaan, adanya keterlibatan anggota masyarakat, adanya pendampingan dan pembinaan, adanya motivasi, adanya kemitraan, adanya forum Komunikasi, dan adanya studi orientasi, terang Nurdin.(sam-1)