Lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetik (LPPOM) MUI Balikpapan menemukan ada bumbu yang diduga haram di makanan Solaria Balikpapan Plaza. Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam.
Temuan LPPOM MUI Balikpapan itu didasarkan pada hasil uji laboratorium yang sudah dilakukan sejak sebulan lalu.
“Ini sudah terbukti berdasarkan pemeriksaan laboratorium. Kami sudah memeriksa sebulan lalu dan hasilnya kemarin. Kami juga sudah membuatkan dokumen khusus oleh dinas pertanian karena ada timnya di sana,” ujar Sekretaris MUI Balikpapan, Jailani, pada wartawan, Selasa (24/11).
Jailani menuturkan, bumbu berbahan babi itu sudah diakui digunakan oleh pegawai Solaria Balikpapan. “ Bumbu-bumbu itu diakui pegawai Solaria didatangkan semua dari Jakarta,” ucapnya.
MUI juga berencana melaporkan hal tersebut ke Wali Kota Balikpapan untuk diambil tindakan. “LPPOM MUI Kaltim segera melaporkan hal ini ke LPPOM MUI Pusat,” tambahnya.
Penanggungjawab Solaria Balikpapan, Iis menolak menjelaskan penemuan bahan mengandung babi itu. Ia mengaku tak tahun soal bumbu tersebut.
“Semua bahan itu dari pusat, kami tinggal gunakan. Tapi kan di sana juga sudah ada sertifikat halalnya,” katanya.(bbs)
Jailani menuturkan, bumbu berbahan babi itu sudah diakui digunakan oleh pegawai Solaria Balikpapan. “ Bumbu-bumbu itu diakui pegawai Solaria didatangkan semua dari Jakarta,” ucapnya.
MUI juga berencana melaporkan hal tersebut ke Wali Kota Balikpapan untuk diambil tindakan. “LPPOM MUI Kaltim segera melaporkan hal ini ke LPPOM MUI Pusat,” tambahnya.
Penanggungjawab Solaria Balikpapan, Iis menolak menjelaskan penemuan bahan mengandung babi itu. Ia mengaku tak tahun soal bumbu tersebut.
“Semua bahan itu dari pusat, kami tinggal gunakan. Tapi kan di sana juga sudah ada sertifikat halalnya,” katanya.(bbs)