Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016, setelah melalui perjalanan panjang pembahasan. Sejumlah catatan dan lobi ketat, sempat melingkupi persetujuan.
“Dari hasil lobi antara 10 pimpinan fraksi, dihasilkan dua kesepakatan,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, pemimpin rapat saat membacakan hasil lobi antar fraksi, di Gedung Nusantara II, Jumat (30/10/15).
Dua hasil lobi tersebut, kata Taufik, pertama, menyetujui Rancangan APBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016, dengan catatan, bahwa seluruh catatan merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari yang wajib dilaksanakan dari pemerintah.
“Kedua, Penanaman Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang,” kata politikus F-PAN itu.
Sebelumnya, Ketua Banggar, Ahmadi Noor Supit, melaporkan hasil pembahasan dan Keputusan Tingkat I di Banggar, yang diputuskan sehari sebelumnya. Supit juga membacakan sejumlah catatan dari fraksi.
Terkait postur anggaran, pendapatan negara disepakati sebesar Rp 1.822,5 triliun. Dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.506,5 triliun dan Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun.
Masih kata Supit, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 273,8 triliun, yang terdiri dari, Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun, Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun, PNBP lainnya Rp 79,4 triliun, dan Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun. Sementara, penerimaan hibah dipatok Rp 2 triliun.
“Anggaran belanja negara tahun depan sebesar Rp 2.095 triliun, dengan Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun,” jelas politikus F-PG itu.
Sementara Asumsi Makro yang disepakati meliputi Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, Inflasi 4,7 persen, Kurs Rp13.900/US$, SPN 3 bulan 5,5 persen, ICP (Indonesia Crude Price) US$ 50/barel, Lifting Minyak 830.000 barel per hari, dan Lifting Gas 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Untuk Target Pembangunan, dipatok Kemiskinan 9-10 persen, Gini rasio 0,39, Indeks pembangunan manusia 70,1, dan TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5 persen.(dpr)
Terkait postur anggaran, pendapatan negara disepakati sebesar Rp 1.822,5 triliun. Dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,7 triliun, yang terdiri dari Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.506,5 triliun dan Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun.
Masih kata Supit, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 273,8 triliun, yang terdiri dari, Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun, Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun, PNBP lainnya Rp 79,4 triliun, dan Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun. Sementara, penerimaan hibah dipatok Rp 2 triliun.
“Anggaran belanja negara tahun depan sebesar Rp 2.095 triliun, dengan Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun,” jelas politikus F-PG itu.
Sementara Asumsi Makro yang disepakati meliputi Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, Inflasi 4,7 persen, Kurs Rp13.900/US$, SPN 3 bulan 5,5 persen, ICP (Indonesia Crude Price) US$ 50/barel, Lifting Minyak 830.000 barel per hari, dan Lifting Gas 1,15 juta barel setara minyak per hari.
Untuk Target Pembangunan, dipatok Kemiskinan 9-10 persen, Gini rasio 0,39, Indeks pembangunan manusia 70,1, dan TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5 persen.(dpr)