[caption id="attachment_40922" align="alignleft" width="350"]
Gatot Pujonugroho[/caption]
Kejaksaan Agung memastikan bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah menyebut, tersangka baru itu dari kalangan pejabat.
"Ada, dari kalangan pemerintahan," tegas Arminysah, Rabu (11/11) malam.
Kejaksaan Agung memastikan bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemprov Sumut 2012-2013. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah menyebut, tersangka baru itu dari kalangan pejabat.
"Ada, dari kalangan pemerintahan," tegas Arminysah, Rabu (11/11) malam.
Hanya saja, dia masih ogah menyebutkan inisial nama pejabat dimaksud. Alasannya, belum waktunya dipublikasikan. "Tidak bisa saya sebutkan," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini.
Diketahui, dalam kasus yang ditangani kejaksaan agung ini, baru ada dua tersangka yakni, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat yang juga Penjabat Walikota Siantar Eddy Sofyan.
Gatot sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu (11/11) di gedung KPK. Sedang Eddy diperiksa kemarin di kejaksaan agung.
Terkait hasil pemeriksaan Gatot, Arminsyah menjelaskan, masih perlu didalami lagi. Pasalnya, pada pemeriksaan perdana, penyidik baru mengajukan pertanyaan-pertanyaan awal. "Akan kami periksa lagi pekan depan," tegas Arminsyah.
Pada pemeriksaan kedua, nantinya Gatot bakal ditanya soal mekanisme penentuan penerima dana bansos, apa saja pertimbangannya. (bbs)
Diketahui, dalam kasus yang ditangani kejaksaan agung ini, baru ada dua tersangka yakni, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat yang juga Penjabat Walikota Siantar Eddy Sofyan.
Gatot sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Rabu (11/11) di gedung KPK. Sedang Eddy diperiksa kemarin di kejaksaan agung.
Terkait hasil pemeriksaan Gatot, Arminsyah menjelaskan, masih perlu didalami lagi. Pasalnya, pada pemeriksaan perdana, penyidik baru mengajukan pertanyaan-pertanyaan awal. "Akan kami periksa lagi pekan depan," tegas Arminsyah.
Pada pemeriksaan kedua, nantinya Gatot bakal ditanya soal mekanisme penentuan penerima dana bansos, apa saja pertimbangannya. (bbs)