Jokowi Manjakan 8 Kawasan Ini

Sebarkan:
Ternyata paket kebijakan ekonomi jilid VI bertujuan mengurangi konsentrasi pembangunan ekonomi, sosial, kesehatan dan banyak hal di Pulau Jawa.

Paket terbaru ini sengaja disiapkan untuk delapan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sudah disahkan.

"Kita akui pembangunan ekonomi lebih banyak di Jawa. Jokowi sangat ingin men-drive ‎ekonomi ini keluar Pulau Jawa.

Sementara, KEK selama ini hanya sebagai catatan saja karena (regulasinya) hanya berbentuk UU tapi PP (Peraturan Pemerintah) belum keluar," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, Sabtu (7/11).

Menurutnya, kemudahan berinvestasi di KEK dalam bentuk insentif pajak. ‎
"Kalau dia investasi di luar Jawa terutama di KEK, mereka akan langsung dapat tax holiday. DNI (Daftar Negatif Investasi) juga tidak berlaku di KEK ini. Jadi banyak hal lagi yang didorong BKPM di KEK," bilang dia.‎

Untuk itu, Franky ‎menegaskan bahwa PP di KEK akan dipercepat terbitnya agar investor atau pelaku usaha segera mendapatkan kepastian. Harapannya PP keluar, minat investasi di KEK akan semakin tumbuh

"PP sudah di tangan Presiden. Setidaknya bulan ini sudah dikeluarkan," ucap dia.‎

Adapun 8 daerah KEK adalah Tanjung Lesung di Provinsi Banten, Sei Mangke di Sumatra Utara, Tanjung Api-api di Sumatra Selatan, Palu di Sulawesi Tengah, Bitung di Sulawesi Utara, Mandalika di NTB, Morotai di Maluku Utara, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan Timur.‎

‎Sekedar diketahui bonus khusus investor di KEK adalah tax holiday alias libur bayar Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20% sampai 100% untuk investasi lebih dari Rp 1 triliun.

Selama 10-25 tahun, pembebasan PPh mulai dari 20% sampai 100% untuk investasi mulai dari Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun sampai 5-15 tahun. (hyt/JPG)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar