[caption id="attachment_43887" align="aligncenter" width="680"]
Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino (kanan) bersalaman dengan Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Richard Joost (RJ) Lino melakukan rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Pelindo yang digagas oleh Komisi IV DPR RI. RJ Lino menyatakan Pelindo selalu transparan dalam bekerja. [/caption]
Panitia khusus (pansus) angket Pelindo II menemukan fakta mengejutkan dari rapatnya dengan direksi Jakarta International Container Terminal (JICT) kemarin. Terungkap bahwa tidak ada perubahan komposisi saham dari kontrak baru antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH).
Panitia khusus (pansus) angket Pelindo II menemukan fakta mengejutkan dari rapatnya dengan direksi Jakarta International Container Terminal (JICT) kemarin. Terungkap bahwa tidak ada perubahan komposisi saham dari kontrak baru antara Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH).
Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka menuturkan, di dalam copy dokumen yang direksi JICT serahkan, jelas dinyatakan bahwa kepemilikan saham Pelindo II 48,9%, koperasi pegawai 0,10%, dan Hutschinson (HPH) 51%. Padahal, Direktur Utama R.J Lino selalu menggemborkan, perpanjangan kontrak JICT menguntungkan negara, karena sekarang saham Pelindo II menjadi mayoritas, dari 48, 9 % menjadi 51%.
"Jadi terjadi dugaan kebohongan publik yang begitu luar biasa. Yang ada adalah perubahan komposisi di direksi saja sebetulnya," tegasnya usai rapat pansus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Shock bukan hanya menghampiri para anggota, namun juga Mantan Dirjen Pengawasan BUMN Fuad Bawazier yang kebetulan juga diminta hadir memberi masukan terhadap pansus. Kata Rieke, Fuad langsung terduduk lemas mendengar kenyataan tersebut. Bahkan menyebut secara tegas ada perampokan uang negara.
Tak hanya soal komposisi saham, kontrak di JICT pun nyatanya telah diperpanjang tertanggal 22 Juni 2015. Dan jelas dikatakan bahwa kontrak berlangsung hingga 2038. Padahal, dinyatakan sebelumnya bahwa kontrak dengan perusahaan asing asal Hongkok itu selesai pada 2019 dan semuanya dikembalikan ke Indonesia untuk mengelola JICT.
Nah, di dalam kontrak itu pula, pihak yang menandatangani ternyata Pelindo II dengan JICT sendiri. Seharusnya kontrak ditandatangani antara Pelindo II dengan HPH.
Rieke mengaku emosi mengetahui kenyataan tersebut. Namun, hal itu menjadikan langkah pansus lebih tegas untuk mengungkap lebih lanjut apa tabir gelap yang ada di Pelindo II. "Sungguh tak mudah perjuangan mempertahankan aset negara," sebut dia. (dna/bbs)
"Jadi terjadi dugaan kebohongan publik yang begitu luar biasa. Yang ada adalah perubahan komposisi di direksi saja sebetulnya," tegasnya usai rapat pansus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Shock bukan hanya menghampiri para anggota, namun juga Mantan Dirjen Pengawasan BUMN Fuad Bawazier yang kebetulan juga diminta hadir memberi masukan terhadap pansus. Kata Rieke, Fuad langsung terduduk lemas mendengar kenyataan tersebut. Bahkan menyebut secara tegas ada perampokan uang negara.
Tak hanya soal komposisi saham, kontrak di JICT pun nyatanya telah diperpanjang tertanggal 22 Juni 2015. Dan jelas dikatakan bahwa kontrak berlangsung hingga 2038. Padahal, dinyatakan sebelumnya bahwa kontrak dengan perusahaan asing asal Hongkok itu selesai pada 2019 dan semuanya dikembalikan ke Indonesia untuk mengelola JICT.
Nah, di dalam kontrak itu pula, pihak yang menandatangani ternyata Pelindo II dengan JICT sendiri. Seharusnya kontrak ditandatangani antara Pelindo II dengan HPH.
Rieke mengaku emosi mengetahui kenyataan tersebut. Namun, hal itu menjadikan langkah pansus lebih tegas untuk mengungkap lebih lanjut apa tabir gelap yang ada di Pelindo II. "Sungguh tak mudah perjuangan mempertahankan aset negara," sebut dia. (dna/bbs)