Keluarga Korban Pembunuhan Tak Hadir di Rekonstruksi

Sebarkan:
rekontruksi

Sat Reskrim Polres Deliserdang, Rabu (25/11) siang menggelar rekontruksi di Lapangan Bola Polres Deli Serdang atas perampokan di rumah Dince boru Sitorus (60) yang mengakibatkan anaknya, Luhut Barimbing (27) tewas. Sebelumnya peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/10/2015) sekira jam, 02.00 Wib di Dusun X Gang Alif Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. Agenda itu tak dihadiri pihak keluarga korban.

 

Ada 14 adegan yang dilakoni dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari saat pelaku menuju rumah korban, hingga membunuhnya. Dalam adegan, tersangka Abdul Aritonang (52) warga Blok 25 Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu dan Harianto (46) warga Pasar IV Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin langsung memerankan reka ulang. Sedangkan peran Suno digantikan anggota Sat reskrim Polres Deli Serdang.
Dalam reka ulang itu terungkap jika korban Luhut Barimbing tewas setelah dipukul tersangka Abdul Aritonang alias Adul alias Brewok, Suno (DPO) dan tersangka Harianto alias Anto dengan menggunakan kayu melinjo dan gagang parang.

 

Pembunuhaan tersebut dilakukan para tersangka karena saat masuk ke rumah korbannya, tiba-tiba anak korban Luhut terbangun dan melakukan perlawanan sehingga para pelaku menghabisi nyawa korban. Sebab, korban berteriak rampok dan berupaya melawan para tersangka.

 

Selain menghabisi nyawa korban, para tersangka juga mengikat Dince boru Sitorus dalam kamar agar para terssangka leluasa menguras harta benda dari rumah itu termasuk sepedamotor Satria FU milik korban.
Dalam reka ulang (rekonstruksi) itu juga diketahui jika aksi para tersangka dapat diungkap Polres Deli Serdang saat pada (13/10) Polres Deli Serdang mendapat informasi jika satu buah HP merk Samsung warna Silver milik Dince boru Sitorus ada ditangan Ilham Daulay alias Ilham yang berlamat di Pasar IX Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

Polres Deli Serdang pun mencari keberadaan Ilham dan mengamankkan di Hotel Deli Indah saat Ilham menginap bersama isterinya. Saat diinterogasi, Ilham mengaku jika HP milik korban diperolehnya dari tersangka Harianto alias Anto dengan cara gadai. Selanjutnya Harianto dibekuk di SD 3 Subulussalam Kabupaten Aceh Singkil dan Adol diringkus di Blok 25 Dusun Anggrek Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu. (walsa)
Sebarkan:
Komentar