Kepala PMDK: Terbukti Money Politik, Didiskualifikasi

Sebarkan:
Konflik Pilkades Langkat



Pemilihan Kepala Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang menuai konflik yang berujung dengan masuknya laporan ke pihak kepolisian Polres Binjai, yang dilakukan warga dan 4 Calon Kades yang salah satu calon Kades Abdul Zana, disinyalir kuat menggunakan uang agar terpilih (money politik) ternyata disikapi tegas oleh panitia pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten, Jaya Sitepu, ketika disambangi di ruang kerjanya, Senin (30/11/15).

Menurut kepala PMDK Langkat ini, sejauh ini memang pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat.

"Beberapa hari lalu memang kita ada terima laporan dari warga dan calon Kades Desa Namukur Utara. Memang dalam pertemuan, mereka melaporkan adanya dugaan money politik yang dilakukan salah satu calon pemenang," kata Jaya Sitepu.

Dijelaskannya, jika mengenai masalah dugaan money pilitik yang disinggung melalui laporan masyarakat. Pihaknya sudah melakukan penelusuran. Sayang, sejauh ini belum ada indikasi ke arah sana.

"Sudah kita telusuri, tapi masyarakat hanya mengakui kalau katanya-katanya. Belum bisa membuktikan. Dan laporan ini biar saja polisi yang membuktikan keterlibatan dugaan money politik," terang Jaya.
Jika memang terbukti bersalah, jelasnya, kades terpilih akan didiskualifikasi. Namun, proses pelantikan tidak bisa diganggu gugat sebelum aparat kepolisian menentukan kalau yang bersangkutan bersalah sesuai proses hukum.

"Ya, kalau hasil penyelidikan terbukti. Meski sudah dilantik, yang bersangkutan bisa didiskualifikasi. Namun, proses pelantikan tidak bisa diganggugugat. Sebelum ada putusan dari aparat penyidik kepolisian. Karena masalah ini juga telah masuk ke ranah hukum," terang dia.

Dan nantinya, kepala desa yang didiskualifikasi. Akan digantikan dengan PNS yang dipilih oleh Bupati sampai masa pemilihan yang akan datang.

"Ini sudah diatur dalam peraturan kepala desa nomor 112 tahun 2014. Dan tahun 2016 nanti akan dilakukan pemilihan kembali. Jadi tidak ada katanya pemilihan ulang," tegas dia.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, mengakui sudah menerima laporan tertulis yang diajukan warga yang isinya mengenai kecurangan dalam pilkades. "Laporanya sudah kita terima. Kita masih akan melakukan pemanggilan guna dikomprontir," terang Bambang Tarigan.

Mengenai terbukti dan tidak terbuktinya. Nanti kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu mengenai aksi suap yang dilakukan salah satu calon. "Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Kita tunggu saja hasilnya ya," tegas Kasat.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar