Seperti yang diberitakan sebelumnya pasca penandatangan Nota Kesepakatan dokumen KUA dan PPAS R-APBD TA 2016 , para anggota DPRD Deliserdang sejak dua hari terakhir melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKPD dilingkungan Pemkab Deliserdang. RDP ini pun ada yang dilakukan tertutup seperti yang dilakukan Komisi A DPRD Deliserdang yang RDP dengan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Deliserdang di ruang rapat Komisi A pada Jumat (13/11) sekira pukul 10.00 Wib.
Saat wartawan akan meliput RDP tersebut Syamsi Saing salah seorang staf Komisi A melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Kuat dugaan jika larangan ini atas perintah dua anggota dewan yang memimpin rapat masing - masing Rusmani Manurung dan Umi Kalsum. Sehingga wartawan pun hanya bisa melihat dari pintu ruang rapat yang terbuat dari kaca.
Awalnya rapat dipimpin oleh Rusmani Manurung namun 15 menit sebelum rapat selesai Umi Kalsum masuk keruang rapat untuk mengikuti RDP. Setelah melakukan RDP dengan BKD direncanakan Komisi A juga akan melakukan RDP dengan dinas Infokom ," mau bicarakan apa rupanya makanya sampai dilarang masuk untuk meliput ," ketus salah seorang wartawan dengan nada kesal. (walsa)
Saat wartawan akan meliput RDP tersebut Syamsi Saing salah seorang staf Komisi A melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Kuat dugaan jika larangan ini atas perintah dua anggota dewan yang memimpin rapat masing - masing Rusmani Manurung dan Umi Kalsum. Sehingga wartawan pun hanya bisa melihat dari pintu ruang rapat yang terbuat dari kaca.
Awalnya rapat dipimpin oleh Rusmani Manurung namun 15 menit sebelum rapat selesai Umi Kalsum masuk keruang rapat untuk mengikuti RDP. Setelah melakukan RDP dengan BKD direncanakan Komisi A juga akan melakukan RDP dengan dinas Infokom ," mau bicarakan apa rupanya makanya sampai dilarang masuk untuk meliput ," ketus salah seorang wartawan dengan nada kesal. (walsa)