KPK Bisa Jerat Tersangka Baru Kasus Suap di Sumut, Tunggu Tanggal Mainnya

Sebarkan:
Johan BudiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan 2014-2019. Setelah Senin (23/11) kemarin menahan Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Kamaludin Harahap, komisi antirasuah menjanjikan bakal segera merampungkan berkas perkara yang juga melibatkan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidikan tiga kasus yang melibatkan Gatot hampir rampung. Terutama, perkara suap ke DPRD Sumut.

"Kita berharap ini cepat selesai penyidikan. Kita berharap juga bisa dikembangkan dari hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka," kata Johan di KPK, Selasa (24/11).
Sejumlah anggota DPRD Sumut telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Mereka adalah yang disebut-sebut turut menerima uang panas dari Gatot untuk memuluskan pembahasan APBD dan menggagalkan pengunaan hak interpelasi.

Johan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, apabila ditemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka KPK bisa menjerat tersangka baru.

"Ini sedang didalami konteksnya seperti apa. Pengembangannya tidak difokuskan pada orang tertentu, tapi pada yang terlibat," pungkasnya.

KPK menetapkan Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan lima anggota DPRD Sumut 2009-2014 sebagai tersangka dalam perkara suap pada 3 November 2015 lalu. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap ke hakim dan panitera PTUN Medan.

Mereka adalah Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Ajib Shah, Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri. Mereka diduga menerima suap dari Gatot untuk memuluskan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), persetujuan perubahan APBD 2012 hingga 2015, serta menggagalkan penggunaan hak interpeleasi DPRD Sumut Tahun 2015.

Empat tersangka tersebut telah ditahan di rutan yang berbeda sejak 10 November lalu. Sementara Kamaludin Harahap menyusul rekannya dan Senin (23/11) kemarin ditahan di Polres Jakarta Timur. (put/jpg)‎
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar