KPU Kota Binjai telah menyelesaikan perbaikan seluruh alat praga kampanye (APK) yang rusak disejumlah wilayah Kota Binjai.
Hal ini dikatakan Devisi logistik KPU Binjai, Chaisal Andrio saat ditemui dikantor KPU Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Senin (02/11/15).
Perbaikan ini, lanjut dia, sesuai dengan rekomendasi Panwaslih Kota Binjai kepada KPU Binjai terkait rusaknya APK disejumlah Kota Binjai.
"Sudah 100 persen kita lakukan perbaikan, semua yang telah direkomendasikan Panwaslih sudah rampung dan tidak ada masalah," jelasnya.
Ketika ditanyai apakah perbaikan APK dilakukan oleh pihak KPU Binjai, Chaisal mengatakan, kalau dalam pengerjaan perbaikan APK ini, pihak KPU Binjai melakukan kerjasama dengan rekanan CV. Insan Mandiri Binjai.
"Jadi bukan kita yang mengerjakannya, kita menggunakan rekanan untuk melakukan perbaikan. Bukan seperti yang pemasangan APK yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh pihak KPU Binjai," paparnya.
Dari pantauan terlihat masih banyak APK yang mengalami kerusakan namun belum dilakukan perbaikan oleh KPU Binjai, seperti dikawasan Kecamatan Binjai Kota, Kelurahan Tangsi, disini terlihat APK jenis umbul-umbul milik ketiga pasangan calon rusak dan robek. Begitu juga di Kelurahan Jati Utomo, umbul-umbul milik salah satu pasangan calon juga rusak robek.
Ketika ditanyai terkait masih banyaknya APK yang belum diperbaiki, Chaisal mengatakan, perbaikan APK yang rusak sesuai dengan rekomendasi Panwaslih Binjai dan tim sukses pasangan calon.
"Kami melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi Panwaslih, sudah 21 titik yang diperbaiki, jadi jika ada yang belum dilakukan perbaikan, berarti kerusakan tersebut belum direkomendasi," ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut dia, hanya Panwaslih yang merekomendasikan kerusakan APK, sementara, dari tim sukses paslon belum ada yang merekomendasikan terkait masalah rusaknya APK ini.(hendra)
