KPUD Kota Binjai kekurangan sedikitnya 453 surat suara untuk pilkada Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2015 pada 9 Desember mendatang.
Hal ini diungkapkan Devisi Informasi dan Data KPUD Kota Binjai, Labayk Simanjorang di kantor KPUD Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Sabtu (28/11/15).
Dikatakannya, sejak pelipatan surat suara pilkada mulai (23/11/15) hingga (25/11/15) lalu, KPUD Binjai telah melipat sedikitnya 189.355 surat suara ditambah 2000 surat suara ulang.
Sementara, untuk surat suara yang rusak, KPUD menemukan sedikitnya 296 surat suara. Dari penghitungan surat suara yang dilakukan, KPUD Binjai mengalami kekurangan 453 surat suara.
"Setelah kita lakukan penghitungan ulang, akhirnya kita baru mengetahui kalau surat suara yang dihitung mengalami kekurangan," jelasnya.
Ketika ditanyai apa tindakan KPUD Binjai terhadap kuranya ratusan surat suara milik KPUD Binjai, Labayk mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan pihak percetakan untuk mencetak kembali surat suara untuk menambah kekurangan tersebut.
"Untuk saat ini kita sudah kordinasi ke percetakan, Senin kemungkinan besar surat suara sudah dicetak untuk menambah kekurangan surat suara tersebut," ungkapnya. (hendra)
Sementara, untuk surat suara yang rusak, KPUD menemukan sedikitnya 296 surat suara. Dari penghitungan surat suara yang dilakukan, KPUD Binjai mengalami kekurangan 453 surat suara.
"Setelah kita lakukan penghitungan ulang, akhirnya kita baru mengetahui kalau surat suara yang dihitung mengalami kekurangan," jelasnya.
Ketika ditanyai apa tindakan KPUD Binjai terhadap kuranya ratusan surat suara milik KPUD Binjai, Labayk mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan pihak percetakan untuk mencetak kembali surat suara untuk menambah kekurangan tersebut.
"Untuk saat ini kita sudah kordinasi ke percetakan, Senin kemungkinan besar surat suara sudah dicetak untuk menambah kekurangan surat suara tersebut," ungkapnya. (hendra)