Oknum BKD Deliserdang Jadi Calo Naik Pangkat

Sebarkan:
dipungli-rp3-3-m-untuk-publikasi-kades-se-kabupaten-blitar-resah-DsTBpHLLUn

Praktek pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang bukan rahasia umum lagi. Bahkan pungli ini tidak hanya dalam pengurusan surat - surat tapi sudah menjalar hingga pungli dalam pengurusan kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Deliserdang.
Seperti yang diungkapakan SS(36) salah satu PNS di pemerintahan Pemkab Deliserdang bahwa praktek pungli di BKD Deliserdang ini sudah lama terjadi. Diterangkan SS jika praktek pungli ini terjadi saat PNS akan mengurus kenaikan pangkat atau golongan ,'' biaya naik pangkat dikenakan 3 juta sampai 4 juta , kalau tidak ada uangnya jangan harap pangkat dan golongan kita naik."terangnya.

Menurutnya dalam melakukan praktek pungli tersebut, oknum pegawai BKD imenghubungi PNS yang mengurus kenaikan pangkat atau golongannya dengan mengatakan bahwa untuk urusan naik pangkat atau golongan harus ada uang pelicinnya karena semua pejabat yang berkompeten harus di berikan setoran ," apabila uang pelicin tersebut tidak kita berikan jangan harap berkas kita mereka proses sehingga tidak heran seluruh pegawai yang ada di Pemkab Deliserdang itu mengetahuinya akan tetapi mereka tidak mau ribut karena takut akan di pindahkan ke daerah pedalaman ," ujarnya.

Dicontohkan SS jika ada 8 pegawai Dinas Pekerjaan Umum Deliserdang bidang pengairan yang mengusulkan kenaikan golongan namun hanya 4 yang diproses ," ada 8 pegawai Dinas PU Deliserdang yang mengusulkan kenaikan golongan namun hanya empat yang mereka proses sedangkan 4 lagi dibiarkan begitu saja," jelasnya. (walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar