Pabrik Ini Buang Limbah Beracun ke Sungai

Sebarkan:
PT MT Disomasi Penggiat Lingkungan

IMG_20151130_230816

PT MT Industry yang bergerak di bidang pembuatan sarung tangan di Jalan Batang Kuis Gang Tambak Rejo, Psr IX, Desa Buntu Bedimbar, Kec. Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang disomasi aktivis dan pegiat lingkungan setempat. Selain itu, perusahaan ini juga tengah dilaporkan ke Pemerintah Deli Serdang dan aparat hukum lainnya.

Pasalnya, diduga telah membuang limbah beracun jenis B3 cair putih dan biru ke aliran sungai Belumai sekitar industry (lihat bukti foto).

Akibatnya, warga takut menggunakan air sungai tersebut untuk menjadi sarana mandi cuci kakus (MCK). Hal ini disampaikan Direktur Eksekutive The Indonesia Village, Benhidris Nainggolan pada Senin (30/11).

Berdasarkan investigasi dan pantauan The Indonesia Village, limbah yang dibuang ke aliran sungai mengakibatkan kehidupan ekosistem di air menjadi terganggu. "Indikasinya, dulu warga masih sering memancing di sungai Belumai dan mendapatkan ikan, akan tetapi saat ini sejak kehadiran indutri tiga tahun belakangan ini mengakibatkan warga jarang memancing dan menggunakan air karena takut berdampak buruk,” terangnya.
Disamping itu warga yang memanfaatkan sungai tersebut dapat dirasakan oleh penduduk yang berada di hilir sungai seperti Pantai Labu, para nelayan yang biasanya juga menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari pada saat ini sudah merasakan dampak langsung dari tercemarnya air, seperti gatal-gatal bau tidak sedap, hingga hampir seluruh masyarakat nelayan enggan menggunakan air sungai Belumai.

Lanjut Benhidris Nainggolan, didampingi Antonius Tampubolon (Investigator) serta Monang Sihombing SH (Advokasi), walau persoalan pencemaran ini sudah disampiakan pada pemerintah Deli serdang, khususnya pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bappedalda), termasuk pengaduan pihaknya tertanggal 16 November 2015 tentang mohon penyidikan dan penyelidikan terkait pencemaran yang dilakukan PT MT ke sungai Belumai juga sampai sejauh ini tidak digubris ,“Surat kami disampaikan kurang lebih seminggu. Namun tidak terlihat upaya yang dibuat oleh Bapedalda Pemkab Deli Serdang, oleh karena itu kami berharap pada Bupati Deli Serdang, supaya melakukan tindakan pada bawahanya termasuk Bapedalda yang tidak begitu respon pada pengaduan warga,” tegasnya.

Seolah persoalan ini terkesan tidak peduli dan diduga melakukan pembiaran terhadap pembuangan limbah B3 tersebut. Salah satu indikatornya sejak hal ini dilaporkan, PT MT tetap melakukan aktipitas pembuangan limbah ke sungai tersebut ,” kalau ini terus dibiarkan, kedepan dikawatirkan kehidupan di sungai Belumai bukan lagi menjadi sumber kehidupan dan air yang bisa dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat, kalau terus dibiarkan akan mengganggu ekosistem air dan berdampak buruk baik pada ikan dan warga sekitar,” ujarnya.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar