Banggar DPRD Deliserdang Rapat Sampai Larut Malam
Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2016 dikebut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang selama 4 hari.
Pasalnya, sebelum akhir tahun 2015, DPRD Deliserdang sudah harus mensahkan R-APBD 2016, sehingga dijadwalkan Senin (30/11) akan diparipurnakan sekaligus disahkan. Namun, rapat pembahasan R-APBD 2016 yang dilakukan selama 4 hari berturut-turut dengan menggilir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilakukan hingga larut malam.
"Iya dari mulai hari Selasa (24/11) kita mulai rapat pembahasannya, sampai malam terus, jam 11 malam lah. Itu pun sampai hari Jumat (27/11) baru selesai. Karena hari Senin depan mau diparipurnakan," jelas anggota Banggar DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi.
Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2016 dikebut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang selama 4 hari.
Pasalnya, sebelum akhir tahun 2015, DPRD Deliserdang sudah harus mensahkan R-APBD 2016, sehingga dijadwalkan Senin (30/11) akan diparipurnakan sekaligus disahkan. Namun, rapat pembahasan R-APBD 2016 yang dilakukan selama 4 hari berturut-turut dengan menggilir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilakukan hingga larut malam.
"Iya dari mulai hari Selasa (24/11) kita mulai rapat pembahasannya, sampai malam terus, jam 11 malam lah. Itu pun sampai hari Jumat (27/11) baru selesai. Karena hari Senin depan mau diparipurnakan," jelas anggota Banggar DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi.
Selama dilakukan pembahasan di ruang rapat Komisi A lantai I Gedung DPRD Deliserdang, terjadi berdebatan yang alot dalam membahas angka nominal setiap SKPD. Sehingga membuat suasana sempat nyaris ricuh. Selain itu, akibat larut malamnya pembahasan R-APBD 2016, tidak sedikit anggota DPRD yang masuk dalam Banggar terpaksa mencuri waktu untuk istirahat sejenak, karena kurang tidur di ruang Komisi A yang bersebelahan dengan ruang rapat.
Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit mengatakan SKPD yang terkait memang harus dikebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD 2016. Eksekutif telah menyampaikan dan menyepakati nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
"Kita optimis penyesahan akan tepat waktu. Apalagi sudah jelas Peraturan Pemerintah dan Permen yang menyebutkan sebulan sebelum akhir tahun harus disahkan," tegas Politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan telah menyampaikan pengantar nota keuangan R-APBD Kabupaten Deliserdang tahun 2016 senilai Rp3.484.303.242.110 meningkat sebesar 12,64 persen dibanding APBD tahun 2015 senilai Rp3.093.230.447.110.
Penyusunan R-APBD tahun 2016 berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah dibahas dan disepakati bersama Pemkab Deliserdang dengan DPRD Deliserdang.(walsa)
Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit mengatakan SKPD yang terkait memang harus dikebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD 2016. Eksekutif telah menyampaikan dan menyepakati nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
"Kita optimis penyesahan akan tepat waktu. Apalagi sudah jelas Peraturan Pemerintah dan Permen yang menyebutkan sebulan sebelum akhir tahun harus disahkan," tegas Politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan telah menyampaikan pengantar nota keuangan R-APBD Kabupaten Deliserdang tahun 2016 senilai Rp3.484.303.242.110 meningkat sebesar 12,64 persen dibanding APBD tahun 2015 senilai Rp3.093.230.447.110.
Penyusunan R-APBD tahun 2016 berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah dibahas dan disepakati bersama Pemkab Deliserdang dengan DPRD Deliserdang.(walsa)