[caption id="attachment_42617" align="aligncenter" width="401"]
Razia persempit ruang gerak para tahanan kabur[/caption]
Mempersempit ruang gerak 14 tahanan yang kabur dari rumah tahanan ( Rutan) Pancur Batu pada Minggu (1/11) pagi lalu , Polres Deliserdang melakukan razia di Jalinsum Medan โ Lubuk Pakam Km 24 Desa Pardamean Kecamatan Tanjung Morawa pada Senin (2/11) siang.
Mempersempit ruang gerak 14 tahanan yang kabur dari rumah tahanan ( Rutan) Pancur Batu pada Minggu (1/11) pagi lalu , Polres Deliserdang melakukan razia di Jalinsum Medan โ Lubuk Pakam Km 24 Desa Pardamean Kecamatan Tanjung Morawa pada Senin (2/11) siang.
Razia ini melibatkan personil Sat Lantas dan Sat Sabhara yang dilengkapi senjata laras panjang. Dalam razia ini , petugas menghentikan setiap kendaraan yang melintas seperti mobil pribadi , mobil boks , bus dan sepeda motor yang dicurigai. Petugas pun memeriksa identitas diri setiap pengendara maupun maupun penumpang serta kelengkapan surat kendaraan.
Kasat Sabhara AKP Ferymon didampingi Kanit Penegakan dan Peraturan (Gatur) Satlantas Polres Deliserdang Ipda Rasidin mengatakan razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tahanan yang kabur dari Rutan Pancur Batu di Jalinsum Medan-Lubukpakam wilayah hukum Polres Deliserdang ,โ razia ini dilakukan untuk mengantisipasi tahanan yang kabur dari Rutan Pancur Batu di wilayah hukum Polres Deliserdang. Razia difokuskan kepada kendaraan umum dan kendaraan pribadi untuk menjaring tahanan yang kabur," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan dari sejumlah kendaraan yang dirazia, ada beberapa orang yang dicurigai tidak dapat menunjukkan identitasnya ,โ ada 3 sampai 4 orang penumpang bus yang kita curigai, karena tidak dapat menunjukkan KTP. Makanya sempat ditahan sementara, lalu dibebaskan, karena tidak ada yang cocok namanya dari 14 nama tahanan yang kabur," tegasnya.
Untuk selanjutnya, razia tetap dilakukan dengan memperkecil personil dan memperluas titik lokasinya. (walsa)
Kasat Sabhara AKP Ferymon didampingi Kanit Penegakan dan Peraturan (Gatur) Satlantas Polres Deliserdang Ipda Rasidin mengatakan razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tahanan yang kabur dari Rutan Pancur Batu di Jalinsum Medan-Lubukpakam wilayah hukum Polres Deliserdang ,โ razia ini dilakukan untuk mengantisipasi tahanan yang kabur dari Rutan Pancur Batu di wilayah hukum Polres Deliserdang. Razia difokuskan kepada kendaraan umum dan kendaraan pribadi untuk menjaring tahanan yang kabur," terangnya.
Dirinya juga menjelaskan dari sejumlah kendaraan yang dirazia, ada beberapa orang yang dicurigai tidak dapat menunjukkan identitasnya ,โ ada 3 sampai 4 orang penumpang bus yang kita curigai, karena tidak dapat menunjukkan KTP. Makanya sempat ditahan sementara, lalu dibebaskan, karena tidak ada yang cocok namanya dari 14 nama tahanan yang kabur," tegasnya.
Untuk selanjutnya, razia tetap dilakukan dengan memperkecil personil dan memperluas titik lokasinya. (walsa)